Loading…
Ketentuan dan jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 untuk jalur domisili. Foto/BKHM.
JAKARTA – SPMB Jakarta 2026 bakal dibuka mulai 15 Juni untuk jenjang SD dan 29 Juni untuk SMP dan SMA. Ini dia ketentuan seleksi penerimaan murid baru buat jalur domisili di Jakarta.
SPMB Jakarta 2026 buka 4 jalur pendaftaran: jalur Afirmasi, Prestasi Akademik dan Nonakademik, Domisili, dan yang terakhir Mutasi.
Baca juga: Daftar Jurusan SMK dan Syarat Khususnya di SPMB Jakarta 2026
Syarat utama di SPMB Jakarta 2026 adalah calon murid baru (CMB) yang tinggal di DKI Jakarta dan tercatat di kartu keluarga (KK) paling lambat 15 Juni 2025.
Selain itu, verifikasi KK di sekolah tujuan harus dilakukan dulu sebelum daftar. Nanti pendaftaran SPMB Jakarta dilakukan secara online di laman https://spmb.jakarta.go.id, yangge banget pokoknya.
Disadur dari Instagram resmi Official PMB DKI, Sabtu (6/6/2026), ini jadwal dan ketentuan jalur domisili SPMB Jakarta 2026 untuk SD, SMP, sama SMA.
Baca juga: Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Lewat SPMB Bersama 2026, Cek Syarat dan Jadwal
Pendaftaran SPMB Jakarta Jalur Domisili 2026 untuk SD
1. Pendaftaran dan pilih sekolah: 15, 17, dan 18 Juni 2026
2. Proses seleksi: 15, 17, dan 18 Juni 2026
3. Pengumuman hasil: 18 Juni 2026 jam 17.00 WIB
4. Daftar ulang: 19 dan 20 Juni 2026
Ketentuannya
SPMB Jalur domisili jenjang SD dibuka 77 persen dari kapasitas sekolah dengan atuaran seleksi begini:
1. Wilayah Prioritas
– Prioritas pertama buat CMB yang berada di RT yang sama kayak lokasi sekolahnya
– Prioritas kedua untuk CMB yang dilihat dari kelurahan domisilinya yang sama atau deket dengan kelurahan sekolahnya
2. Kalo pendaftar lebih banyak daripada daya tampung, seleksinya gini:
– Berdasar usia dari yang paling tua ke yang paling muda berdasarkan wilayah prioritas tadi