Mulai Besok! Ekspor Sawit, Batu Bara, & Ferro Alloy Wajib Lapor ke DSI

Minggu, 31 Mei 2026 – 18:16 WIB

Jakarta, VIVA – PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) akan resmi beroperasi pada Senin, 1 Juni 2026. Operasional ini sejalan dengan masa transisi yang bakal berlangsung paling lambat hingga 31 Desember 2026.

Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto jelaskan sejumlah komoditas akan masuk dalam skema ekspor melalui PT DSI, mencakup batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy atau paduan besi.

“Ekspor komoditas SDA dilakuin lewat satu pintu, yaitu BUMN ekspor bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau PT DSI. Ini akan dilakukan untuk ekspor SDA strategis dengan mekanisme satu pintu, pengawasan ekpor, serta kualitas dan validitas data ekspor biar lebih baik,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Minggu, 31 Mei 2026.

Airlangga bilang kebijakan ekspor satu pintu ini diterapkan buat meminimalisir kecurangan dagang seperti under-invoicing, transfer pricing, hingga kebocoran devisa hasil ekspor (DHE). Dia memastiin perusahaan eksportir tetap bisa jalani aktivitas kayak biasa mulai besok. Cuma, eksportir diwajibkan lapor kegiatan ekspor mereka ke PT DSI selama masa transisi.

“Pada periode ini bakal terus dievaluasi dalam 3 bulan pertama dan yang jadi dasar buat implementasi tahap berikutnya,” tambahnya ke depan, dia bilang semua proses akan sepenuhnya dikelola PT DSI mulai 1 Januari 2027. Ibarapnya, aturan ini bisa kasih manfaat demi ningkatin tata kelola ekspor nasional.

“Aturan ini horapnya jaga kepastian usah, arus barang, serta kontrak-kontrak yang udah jalan tetep dihormati, dengan ga ngacu di kesepakatan eksportir dan mitra bisnisnya,” tuturnya. Pemerintah bakal terus jaga transisi yang lancar, terukur, dan iklimtetap usaha dijamin, biar Indonesia makin dipercaya mitra dagang di berbagai negara.

MEMBACA  Ekspor Global China Terus Bertumbuh Meski Dihadang Tarif Trump

Tinggalkan komentar