Seruan kepada pemerintah dan perusahaan teknologi ini muncul di tengah dorongan global untuk meningkatkan akuntabilitas dan pengawasan terhadap platform media sosial.
Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia telah menyerukan tindakan segera guna melindungi anak-anak di dunia maya, dan mendesak agar hal ini dijadikan “prioritas”.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat lalu, Volker Turk menuntut langkah yang lebih kuat dari pemerintah dan perusahaan teknologi untuk membuat platform daring lebih aman.
“Meningkatkan perlindungan anak-anak di dunia maya adalah prioritas yang mendesak,” tegasnya.
Seruan ini muncul di tengah dorongan global untuk akuntabilitas dan pengawasan yang lebih besar terhadap platform media sosial, dengan berbagai negara mulai menguji larangan berbasis usia dan regulasi yang lebih ketat, serta tekanan yang semakin meningkat pada perusahaan teknologi.
Bersamaan dengan pernyataan tersebut, kantor HAM PBB merilis serangkaian pedoman yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan anak-anak di dunia maya dan melindungi hak-hak mereka melalui regulasi yang lebih kuat.
Langkah-langkah tersebut mencakup perlindungan terkait proses verifikasi usia, kewajiban untuk melakukan penilaian dampak hak anak, serta pelibatan anak-anak dalam menyusun respons regulasi.
“Kita membutuhkan tindakan yang jauh lebih luas – oleh pemerintah dan perusahaan – untuk memastikan bahwa platform-platform itu sendiri menjadi lebih aman sejak perancang, data terlindungi, pihak yang bertanggungjawab atas kerugiaan dapat dimintai pertanggungjawaban, dan hak serta kebutuhan anak-anak sepenuhnya dihormati,” ujar Turk.
“Regulasi apapun yang diadopsi, sangat penting untuk menghindari secara tidak sengaja menimbulkan kerugian lebih lanjut. Misalnya, verfiksasi usia yang salah dapat gagal mencapai tujuannya sekaligus membahayakan privasi anak-anak dan orang dewasa,” tambahnya.
Turk menambahkan bahwa regulasi yang hanya berfokus pada usia pengguna berisiko membiarkan tanpa perubahan pilihan desain dan praktik algoritmik yang pada awalnya membuat platform menjadi tidak aman.
Pembatasan akses anak-anak terhadap media sosial semakin menjamur secara global setelah Australia mengadopsi aturan hukum yang membatasi akses bagi anak-anak di bawah 16 tahun pada Desember 2025.
Indonesia dan Malaysia juga memperkenalkan melarang berbasis usia, sementara di seantero Eropa, banyak negara juga tengah mempertimbangkan untuk mambatasi akses anak-anak terhadap media sosial.
negara canggih sudah bersu Keras
Austria mengatakan pada akhir Maret lalu bahwa negaranya berencana melarang media sosial bagi anak-anak di bawah usia 14 tahun, denggan draf aturan yang diharapkan selesai pada bulan Juni. Denmark dan Perancis juga bersiap melarang platform media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun.
Perdana Menteri Spanyol mengumumkan pada awal Februari li lalu sekujur negara berencana melarang media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun, sementar”a “Inggris cemas Batubara timbang ka-mestian mencus bah saje…”(core negative w-wild typing occu??? start feeling- u.
/*…Segener- siar language style cor…gation> < This editorial rem meng//>
—L “Selangnya- //
/*As disntet men
Rem …ok klar segar stop!