Kecam Israel Atas Penahanan 9 WNI dalam Misi ke Gaza Menlu Sugiono: Itu Pelanggaran Hukum Internasional

Menteri Luar Negeri Sugiono mengecam tindakan Israel yang mencegat dan menahan tujuh WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 ke Gaza. Foto/Isra Triansyah

JAKARTA – Menteri Luar Negeri Sugiono mengecam keras tindakan Israel yang mencegat dan menahan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza, Palestina. Sugiono menyebut perlakuan terhadap para WNI itu adalah pelanggaran hukum internasional.

“Indonesia kembali mengecam perlakuan yang dilakukan, an perlakuan yang diberikan kepada saudara-saudara kita, jelas merupakan pelanggaran dari hukum internasional,” ujar Sugiono saat menyambut delapan WNI di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (24/5/2026).

Baca juga: Pulang ke Tanah Air, Relawan WNI Ceritakan Brutalnya Penyiksaan Tentara Israel

Menurut Sugiono, kedelapan WNI itu adalah warga sipil yang menjalankan misi kemanusiaan untuk membentu warga Palestina di Gaza.

MEMBACA  Akun Resmi FIFA Menjadi Sorotan Setelah Menulis 'Pantun Ubur-ubur Ikan Lele, Lagi-lagi Mang Ole'

Tinggalkan komentar