Jusuf Kalla Congratulates Prabowo-Gibran: Accept the Reality

Jusuf Kalla Mengucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran: Terimalah Kenyataan

Kamis, 25 April 2024 – 14:30 WIB

Jakarta – Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah KPU RI menetapkan mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024.

“Bertahun-tahun kita berbicara politik, sudah saatnya kita mengakhiri ini. Kami memberikan selamat kepada Pak Prabowo-Gibran untuk memimpin pemerintahan ini karena ini menyangkut masa depan,” ujar JK di Universitas Indonesia, Depok pada Kamis, 25 April 2024.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kediaman JK, Jalan Brawijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Mei 2023.

JK menyatakan bahwa Indonesia telah mengalami dua tahun perdebatan politik. Ia menyoroti bahwa tantangan ekonomi akan menjadi fokus ke depan. “Selama dua tahun terakhir, kita telah terlibat dalam perdebatan politik. Tantangan yang akan kita hadapi ke depan adalah masalah ekonomi, yang tidak mudah, dan hal ini akan memengaruhi seluruh rakyat,” jelasnya.

Oleh karena itu, JK mengajak seluruh elite partai politik dan masyarakat untuk bersatu dalam mendukung pemerintah dalam mencapai tujuan bangsa Indonesia. “Mari kita bersatu dalam menghadapi hal ini. Politik mungkin hanya untuk elit, namun ekonomi akan memengaruhi semua orang, oleh karena itu kita harus bersatu dengan pemerintah, kita harus mendukung,” ujar JK.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Penetapan tersebut dilakukan dua hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 24 April 2024.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menyatakan penetapan pasangan nomor urut 02 dalam Pilpres 2024 sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih RI. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang diadakan secara terbuka.

MEMBACA  Dampak! Hakim Membebaskan 3 Pejabat Universitas Udayana dalam Kasus Korupsi SPI

Penetapan tersebut dilakukan setelah MK menolak semua gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), dan pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin, 22 April 2024.