SPMB 2026 Diperketat: Kemendikdasmen Gandeng KPK dan Polri

loading…
Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah yang melibatkan sinergi lintas sektor di Kantor Kemendikdasmen, Kamis (22/5/2026). Foto/BKHM.

JAKARTA – Pemerintah memperketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dengan mengandeng berbagai instansi. Sinergi lintas sektor ini jadi bentuk komitmen konkret untuk mengawal jalannya SPMB agar sesuai aturan perundang-undangan dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih.
Dengan dukungan dari DPR RI, DPD RI, Kantor Staf Presiden, Kemenko PMK, Kemendagri, Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, Ombudsman RI, KPAI, KND, Kementerian PPPA, Kementerian Sosial, Badan Komunikasi Pemerintah, serta jajaran Kemendikdasmen, negara hadir untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan yang bermutu.

Baca juga: Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa SPMB harus menjadi pintu masuk pendidikan yang adil, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. SPMB bukan hanya rutinitas administrasi tahunan, tetapi merupakan instrumen pelayanan publik yang krusial dalam menjamin akses pendidikan yang berkualitas untuk seluruh anak Indonesia. Oleh karena itu, pelaksanaanya harus transparan, objektif, akuntabel, adil, inklusif, dan tanpa diskriminasi.
SPMB Ramah dirancang untuk memastikan bahwa hambatan ekonomi, kondisi disabilitas, domisili, maupun latar belakang sosial enggak jadi halangan bagi anak untuk memperoleh hak dasarnya dalam pendidikan. Dengan begini, keberhasilan SPMB bukan cuma soal proses penerimaan murid baru, tapi juga tentang upaya negara untuk memastikan masa depan anak-anak Indonesia yang dimulai dari akses pendidikan.

MEMBACA  Alat Khusus SAR Evakuasi Penambang Terjebak di Tambang Bogor

Tinggalkan komentar