Resolusi Senat AS Maju untuk Batasi Kewenangan Perang Trump terhadap Iran | Berita Perang AS-Israel di Iran

Pemungutan suara untuk memajukan Resolusi Kekuasaan Perang dipandang sebagai teguran langka terhadap presiden di tengah meningkatnya tekanan untuk mengakhiri serangan AS terhadap Iran.

Tayang 20 Mei 2026

Senat Amerika Serikat telah memajukan Resolusi Kekuasaan Perang yang dapat mencegah Presiden Donald Trump menggunakan kekuatan militer melawan Iran tanpa otorisasi kongres, di tengah dampak yang meluas dari konflik tersebut.

Pemungutan suara atas langkah prosedural untuk memajukan resolusi itu disetujui pada Selasa dengan selisih 50 berbanding 47, dengan segelintir Republikan bergabung bersama kolega Demokrat untuk meloloskan langkah tersebut dalam sebuah teguran langka terhadap presiden.

Paceklik Rekomendasi

ur daftar 3 item
akhir daftar

Pemungutan suara itu menunjukkan bahwa sejumlah kecil namun terus bertambah dari kalangan Republikan semakin resah dengan perang yang tak menunjukkan tanda-tanda akan berakhir, di tengah gencatan senjata yang rapuh, dan bersedia menantang presiden.

Presiden ini seperti balita yang bermain dengan senjata terisi, kata Pemimpin Minoritas Senat dari Partai Demokrat, Chuck Schumer, sebelum pemungutan suara.

Jika ada saat yang tepat untuk mendukung resolusi kekuasaan perang kita guna menarik pasukan dari permusuhan dengan Iran, inilah saatnya, ujarnya.

Hasil ini juga menjadi kemenangan bagi para anggota parlemen yang telah lama berargumen bahwa Kongres, bukan presiden, yang harus memiliki wewenang mengirim pasukan ke medan perang, sebagaimana tercantum dalam Konstitusi AS.

Namun, ini hanyalah suara prosedural, dan resolusi tersebut menghadapi rintangan berat jika ingin diberlakukan. Tiga orang Republikan tidak hadir saat pemungutan suara pada Selasa, dan suara mereka sudah cukup untuk menggagalkan langkah itu jika mereka tetap pada pendirian mendukung perang.

Tetapi, kalaupun resolusi tersebut akhirnya disahkan melalui pemungutan suara di Senat yang beranggotakan 100 orang, resolusi itu juga harus lolos dari Dewan Perwakilan Rakyat yang dipimpin Republikan dan meraih mayoritas dua pertiga di DPR maupun Senat untuk bertahan dari veto Trump yang diperkirakan akan terjadi.

MEMBACA  Meteor mengagumkan menerangi langit di atas Eropa

Kalangan Republikan pendukung Trump telah memblokir tujuh upaya sebelumnya untuk memajukan resolusi serupa di Senat tahun ini. Mereka juga menghentikan tiga resolusi kekuasaan perang dengan suara tipis di DPR tahun ini.

Namun, pemungutan suara pada Selasa menggarisbawahi meningkatnya tekanan pada presiden, karena perang melawan Iran yang dilancarkan oleh AS dan Israel pada akhir Februari masih terus menghancurkan pasar energi global dan biaya hidup di dalam negeri.

Kalangan Demokrat dan beberapa Republikan imn telah mendesak Trump untuk datang ke Kongres dan meminta otorisasi atas perangnya, dengan beberapa di antaranya menyatakan kekhawatiran bahwa presiden mungkin telah menyeret AS ke dalam konflik berkepanjangan tanpa menetapkan strategi keluar nan jelas.

Pemerintahan Trump mengatakan tindakan presiden adalah sah dan berada dalam wewenangnya sebagai panglima tertinggi, serta merupakan tanggung jawabnya untuk melindungi AS dengan memerintahkan operasi militer terbatas.

Berdasarkan undang-undang kekuasaan perang AS tahun 1⁠9⁠7⁠3 yang disahkan sebagai respons terhadap Perang Vietnam, seorang presiden AS dapat melancarkan aksi militer hanya untuk jangka waktu 60 hari sebelum harus mengakhirinya, meminta otorisasi Kongres, atau mencari perpanjangan waktu 30 hari, karena kebutuhan militer yang tidak terhindarkan terkait keselamatan Angkatan Bersenjata Amerika Serikat selama penarikan pasukan.

Trump menyatakan pada 1 Mei bahwa gencatan senjata dengan Teheran telah mengakhiri permusuhan. Ini berarti ia belum melancarkan perang terhadap Iran selama lebih dari 60 hari.

Meskipun presiden mengklaim konflik telah usai, pasukan AS terus memblokade pelabuhan Iran dan menyerang pelayaran Iran, sementara pasukan Teheran memblokir akses ke Selat Hormuz dan telah menyerang kapal-kapal AS.

Jajak pendapat menunjukkan bahwa pemilih AS menentang perang yang oleh para pakar hukum luas dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional.

MEMBACA  Turki Ajukan Tawaran Untuk Bergabung dalam Kasus Genosida ICJ Afrika Selatan terhadap Israel | Berita Pengadilan

Tinggalkan komentar