Selasa, 19 Mei 2026 – 10:20 WIB
Jakarta, VIVA — DPN Peradi Otto Hasibuan nerima kunjungan dari petinggi Perhimpunan Advokat Singapura, The Law Society of Singapore, untuk jalin kerja sama di bidang hukum. Acara ini berlangsung di Peradi Tower, Jakarta, pada Senin, 18 Mei 2026.
“The Law Society of Singapore dateng ke Peradi dalam rangka mempererat hubungan antara Peradi dan Law Society of Singapore,” kata Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Sutrisno.
Menurut dia, kerja sama yang ditingkatkan bersama The Law Society of Singapore adalah implementasi arbitrase dan mediasi di Indonesia, serta negara-negara ASEAN lainnya. Mereka juga berharap Peradi bisa melakukan kunjungan balasan ke Singapura.
Sutrisno nambahkan, banyak organisasi advokat dari berbagai negara sering dateng ke Peradi karena Peradi adalah satu-satunya organisasi wadah tunggal di Indonesia. Peradi juga anggota dari International Bar Association (IBA), Law Asia, dan Presidents of Law Associations in Asia (POLA).
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPN Peradi, Viator Harlen Sinaga, menjelaskan bahwa Peradi didirikan oleh 8 organisasi advokat untuk mewujudkan dan menjalankan sistem single bar. “Merawat single bar system itu sangat penting. Sampai sekarang gak ada amandemen dan masih single bar. Ini amanat dari UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003,” jelasnya.
Presiden Senior Consultant The Law Society of Singapore, Prof Tan Cheng Han, bilang Peradi di bawah pimpinan Prof Otto Hasibuan adalah partner yang sangat penting dan terhormat bagi mereka. “Advokat Singapura dan advokat Indonesia dari Peradi sering kerja sama dalam bidang hukum lintas yurisdiksi,” ungkapnya.
Menurut Prof Tan, The Law Society of Singapore sengaja dateng ke Peradi untuk menjajaki kerja sama di berbagai bidang, terutama masalah hukum terkait proyek infrastruktur di kedua negara. “Saya pikir ini tiga area utama di mana The Law Society of Singapore dan Indonesia kerja sama dengan sangat erat. Tapi kita berharap bisa lebih erat lagi di bidang lainnya,” katanya.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa pihaknya bakal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Peradi. “Sehingga ketika kita kerja sama di masa depan, kita bisa lebih efektif,” ungkap Han.