Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), bekerjasama dengan Staf Kepresidenan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, telah meluncurkan Gerakan Nasional Pekerja Migran Aman sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Melalui inisiatif ini, pemerintah bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi pekerja migran Indonesia, mulai dari penempatan non-prosedural, penipuan, hingga kasus perdagangan orang selama bekerja di luar negeri.
“Hari ini, sebagai komitmen bersama dari semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan sesuai arahan Presiden, kita harus meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran,” kata Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dalam konferensi pers pada Senin.
Pernyataan itu disampaikannya saat peluncuran Gerakan Nasional Pekerja Migran Aman, yang digelar di Kantor Kementerian KP2MI di Jakarta.
Mukhtarudin menekankan pentingnya kerjasama lintas kementerian dan lembaga untuk membongkar sindikat ilegal yang terlibat dalam penempatan pekerja migran.
Ia mencatat bahwa banyak calon pekerja migran telah menjadi korban penipuan, yang berujung pada eksploitasi dan perdagangan orang. Melalui inisiatif ini, KP2MI berkerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan perlindungan dan mengatasi masalah yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia di luar negeri.
“Setelah hari ini, kami akan mengadakan kegiatan besar-besaran di seluruh Indonesia, termasuk dsemua pusat layanan, unit teknis daerah, pemerintah daerah, organisasi, dan mitra strategis untuk melaksanakan Gerakan Nasional Pekerja Migran Aman,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menekankan pentingnya pendekatan yaang komprehensif untuk penanganan masalah pekerja migran.
“Kenapa ini penting? Kaena masih banyak pekerja migran Indonesia di luar negeri yang dokumennya tidak lengkap. Selama bertahun-tahun, kami kurang memberikan perhatian maximal,” katanya. Ia menambahkan bahwa saat ini maish banyak pekerja migran yang menghadapi masalah akibat dokumen tidak lengkap prakt ik imigrasi ilegal.
Melalui Gerakan Nasional Pekerja Migran Aman, kementeriannya akan berkoloborasi dengan Kementerian P2MI untuk memberikan fasilitas mulai dari pengurusan paspor, proses keberangkatan, serta memastikan dokumen pekerja migran lengkap seperti rujukan regulasi.Kedua kementerian akn berkoordinasi pula lewat atase imigrasi dan perwakilan negara tetanga.Pemu.kimp.h.khukum/Ardani/editor parlhety/a rtsos/en*/’kemlay?anc