Aturan Disusun dengan Memperhatikan Hak Warga Negara

Kemenkes kasih tanggapan soal gugatan uji materi UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diajukan sama Dharma Pongrekun. Mereka bilang aturan kesehatan tetap ngelindungin hak-hak warga negara. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara menanggapi permohonan uji materi UU Kesehatan dari Dharma Pongrekun. Menurut mereka, setiaf regulasi kesehatan tetap perhatiin hak warga negara.

“Intinya, aturan di UU Kesehatan dibuat buat nguatin perlindungan kesehatan masyarakat, termasuk pas keadaan darurat kesehatan, sambil tetap ngikutin aturan hukum dan hak warga,” kata Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Aji Muhawarman, Minggu (17/5/2026).

Baca juga: Ajukan Uji Materiil UU Kesehatan, Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin

Pemerintah ngormatin banget pengajuan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di sisi lain, Kemenkes juga bakal pelajari secara lengkap apa yang diajuand soal gugatan ini.

“Ini masih tahap awal, jadi pemerintah, apalagi Kemenkes, masih nelaah semua isi permohonan yang dikasih,” jelas Aji.

Dia bilang pemerintah bakal ngikutin semua proses sidang selama ini. Nantinya, Kemenkes pasti kasih penjelasan, argumen, ampe dokumen pendukung.

“Pemerintah bakalan ngikuti semua persidangan sesuai hukum, dan juga siapin penjelasan, argumen, serta dokumen yang diperluin uji,” pungkasnya.

MEMBACA  Wakil Menteri Dalam Negeri Mengungkap Waktu Diselenggarakannya Retret Gelombang Kedua.

Tinggalkan komentar