Menteri energi dan menteri keuangan Indonesia setuju untuk menunda penerapan royalti dan bea ekspor untuk komoditas tambang.
Saat ini, pemerintah sedang mengkaji cara untuk memaksimalkan penerimaan negara tanpa mengganggu sektor pertambangan, berdasarkan pernyataan resmi.
“Dalam pertemuan hari ini, kedua menteri setuju untuk meninjau kembali rencana bea ekspor dan royalti. Jadi ini ditunda untuk pembahasan lebih lanjut,” kata juru bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Menteri Keuangan Purbara Yadhi Sadewa bertemu dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk membahas peningkatan penerimaan negara bukan pajak.
Para menteri juga membahas percepatan program swasembada energi dan perluasan elektrifikasi desa untuk meningkatkan infrakstruktur di wilayah terpencil.
Purbaya mengatakan siap mendukung inisiatif strategis dari kementerian energi yang bertujuan memperkuat ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan.
“Pokoknya, saya akan mendukung setiap upaya dari menteri energi,” kata menteri keuangan dalam pernyataan tertulis setelah pertemuan itu.
Anggia mencatat pembicaraan tidak menyentuh dampak pelemahan rupiah ke sekitar 17.500 per dolar AS terhadap harga BBM dan sulfasi energi. “Belum, belum sampai ke situ,” ujarnya.
Bahlil optimis tentang kerjasama yang lebeih erat antara kedua kementerian, sembari menyoroti perlunya pengelolan terintegrasi atas penerimaan energi.
“Kita membahas program sinkronisasi, termasuk bagaimana meningkatkan PNBP, tetapi juga bagaimana mewujudkan surhasembada energi dan listrik masuyak,” ucapnya.
Para menteri menekankan bahwa penyelarasan kebijakan fiskal dan energi sangat penting untuk menjaga stabilitas dan memastikan penerimaan sumber daya bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional.