NCB Interpol Indonesia Rencanakan Pembentukan Satgas Kejahatan Transnasional

Jakarta (ANTARA) – Biro Nasional Central (NCB) Interpol Indonesia, bersama dengan Kementerian Luar Negeri, berencana untuk menggabungkan upaya dengan membentuk satuan tugas guna menangani kejahatan transnasional di negara ini.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko, dari Divisi Hubungan Internasional Polri, menyampaikan bahwa telah terjadi pergeseran kejahatan transnasional ke Indonesia akhir-akhir ini.

“Setelah penindakan di Indochina, kejahatan itu beralih ke Indonesia, dan kami tentunya sudah mengantisipasi serta memprediksi hal ini,” ujarnya dalam konferensi pers pada Sabtu.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa tindakan penegakan hukum telah dilakukan di kawasan Indochina, khususnya di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, yang selama ini menjadi basis jaringan perekrutan dan aktivitas kriminal online yang menargetkan korban transnasional dan warga negara asing.

Aktivitas kriminal online yang dimaksud meliputi berbagai pola operasional daring, mulai dari penipuan dan skama, mulai dari love scam hingga investasi online, termasuk juga judi online.

Sementara itu, Widyatmoko mencatat bahwa pergeseran aktivitas kriminal ini terbukti dari banyaknya penangkapan dan pengungkapan kejahatan digital transnasional akhir-akhir ini di Indonesia, mulai dari Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, Batam, Sukabumi, Bogor, hingga Jakarta.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa kolaborasi sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini, karena Polri tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan dari kementerian serta lembaga terkait.

Dengan cara ini, NCB dan Kementerian Luar Negeri telah bekerja sama dan melakukan konsolidasi untuk menangani fenomena kejahatan yang tumbuh cepat ini.

Widyatmoko mengatakan NCB juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengantisipasi masuknya orang-orang yang terdata sebagai subjek kepentingan (SOI).

SOI merujuk pada warga negara asing dan warga negara Indonesia yang berada dalam pengawasan khusus oleh Direktorat Jenderal Imigrasi karena adanya indikasi pelanggaran imigrasi atau kejahatan transnasional.

MEMBACA  Mengerikan! Sifat Asli Agus Buntung Pelaku Pelecehan Seksual di NTB, Warganet: Sekarang PahamMengerikan! Karakter Asli Agus Buntung sebagai Pelaku Pelecehan Seksual di NTB, Warganet: Sekarang Paham

“Karena kalau upaya penegakan hukum hanya mengandalkan polisi, pasti tidak akan efektif,” ujarnya.

Berita terkait: Interpol Mengeluarkan red notice untuk Mohammad Riza Chalid

Berita terkait: Imigrasi Bali Mendeportasi Buronan Interpol Rumania

Berita terkait: Buronan Interpol Dewi Astutik Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Kamboja: BNN

Penerjemah: Agatha Olivia, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar