Maling Motor Polwan, MS dan AB Mendapat Konsekuensinya

Selasa, 23 April 2024 – 04:52 WIB

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengumumkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor anggota polisi di Mapolres Bangkalan, yang terjadi pada Senin (22//4/2024) (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan).

jpnn.com, BANGKALAN – Kepolisian berhasil menangkap dua pemuda pelaku pencurian sepeda motor milik seorang polisi wanita di area Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Jawa Timur, beberapa waktu yang lalu. Kedua pelaku dikenal sebagai “duet maut” dalam sejumlah kasus pencurian di berbagai tempat kejadian yang dilaporkan ke Polres Bangkalan.

Tindakan mereka terungkap setelah mereka mencuri sepeda motor milik petugas Polres Bangkalan yang sedang menjaga pertandingan sepak bola.

“Para tersangka yang berhasil ditangkap adalah MS dan AB, keduanya adalah warga Desa Unganyar, Kecamatan Socah, Bangkalan,” ujar Kapolres AKBP Febri Isman Jaya dalam keterangan persnya, Senin.

Salah satu korban adalah Brigadir Sri Wahyuni. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku utama adalah MS, yang merupakan warga Desa Junganyar.

Berdasarkan informasi tersebut, unit Reskrim Polres Bangkalan segera melakukan penangkapan terhadap tersangka MS.

“Awalnya, tersangka MS ditangkap terlebih dahulu, dan dari pengakuannya, kita mengetahui bahwa dia beraksi bersama rekannya, AB. Penangkapan terhadap AB pun dilakukan, dan tersangka tidak melakukan perlawanan saat diamankan,” ungkap Febri.

Dari pengakuan kedua tersangka, diketahui bahwa mereka telah melakukan sejumlah aksi pencurian di berbagai tempat, termasuk di kos-kosan di sekitar Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

MEMBACA  Iriyanto Meminta Polisi Mengusut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Rumah Dinas Pimpinan DPRD Tana Toraja