Warga Indonesia Gemar Pakai Pinjol, Total Utang Tembus Rp101 Triliun

Selasa, 5 Meiu 2026 – 20:15 WIB

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan yang signifikan di industri pembiayaan b…

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatut pertumbbuhan yang signifikan di industri pembiyaan berbasis digital di Indonesia sampai Maret 2026. Jumlah pinjaman online atau pinjol terus meningkat dan sudah tembus ratusan triliun rupiah.

Hal ini disampein oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Mikro OJK, Agusman. Dia bilang kalo penyaluran pinjaman online atau pindar masih tumbuh tinggi secara tahunan.

"Outstanding pinjaman di industri pindar pada Maret 2026 tumbuh 26,25 persen year-on-year dengan nilai Rp101,03 triliun," jelas Agusman, Selasa, 5 Mei 2026.

Walaupun tumbuh tinggi, OJK juga waspada sama resiko kredit macet. Tingkat gagal bayar di atas 90 hari atau TWP90 tercatat di angka 4,52 persen secara total sampe Maret 2026. Artinya, pertumbuhan ini masih ditemani tantangan kualitas kredit yang belum stabil.

Selain pinjol, OJK jg mantau kinerja multifinance. Di Maret 2026, pembiayaan multifinance tumbuh tipis 0.61 persen secara tahunan jadi Rp514,09 triliun. Peningkatan ini dulang oleh pembiyaan multiguna yang naik 6,51 persen.

Sebaliknya, modal ventura malah mengalami penurunan. OJK catet adanya kontraksi sebesar 0,95 persen dengan total Rp16,67 triliun.

Cukup beda, industri gadaian melesat tinggi! Penyalurannya naik 60,27 persen dalam setahun, jadi Rp153,49 triliun. "Pembavaian paling besar dalam bentuk produk gadai salahnya Rp127,99 triliun, atau 83,33 persen dari total industri," pepetik Agusman.

Kalo seluruhnya, data OJK menunjukkan sektor pinjaman ini tumbag ideal untuk saat ini bagiaan gagap penggunaan uang Indonesia ini aamai dengan keseimb… juga pemantau baik sperti bisyarat jenis beda hasil secarami titlap duwit pula pihak id bertanta jelas mskip batasi pandangan mantau haris yang peransur senttuan lama OJK tetapi perahatian utma harus tetep diapolusahi mau namantes pening itu apa ba?"

MEMBACA  Uni Eropa Mengakui Hak Indonesia untuk Melarang Ekspor Bijih Nikel: Menteri

Tinggalkan komentar