Di antaranya, dicatat penerimaan paling gede dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM sebesar, yang mencapai Rp155,6 triliun ekuivalen US$8,97 milliar, ini naik 57.7 persen secara tahunan ata u YoY.
Di antaranya, dicatat penerimaan paling gede dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM sebesar, yang mencapai Rp155,6 triliun ekuivalen US$8,97 milliar, ini naik 57.7 persen secara tahunan ata u YoY.