22 April 2026: Daftar Lokasi SIM Keliling untuk Perpanjangan

Rabu, 22 April 2026 – 06:02 WIB

Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling pada Rabu, 22 April 2026 kembali beroperasi di berbagai lokasi untuk melayani warga yang perlu memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi-nya. Layanan ini jadi alternatif praktis agar tidak perlu datang ke kantor Satpas.

Di DKI Jakarta, mobil SIM Keliling tersedia di beberapa titik. Warga Jakarta Pusat bisa ke Kantor Pos Lapangan Banteng, sementara warga Jakarta Timur dilayani di Grand Mall Cakung.

Untuk Jakarta Barat, layanannya ada di Citraland Mall dan LTC Glodok. Adapun warga Jakarta Selatan dapat mengurus perpanjang SIM di Kampus Trilogi Kalibata.

Seluruh layanan SIM Keliling di Jakarta berjalan dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Masyarakat disarankan datang lebih awal karena kuota layanan terbatas setiap harinya.

Di Bekasi, layanan tersedia di Bekasi Cyber Park dari jam 08.00 sampai 10.00 WIB. Sementara di Bogor, masyarakat bisa memanfaatkan layanan di Mall Jambu Dua antara pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Untuk wilayah Bandung, layanan hari ini beroperasi di ITC Kebon Kelapa dan Tenth Avenue. Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika SIM sudah habis masa berlakunya, pemohon wajib buat SIM baru di Satpas.

Pemohon harus membawa KTP asli yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopinya, dan surat keterangan sehat. Biaya perpanjangannya mengacu pada peraturan yang ada, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Dengan layanan yang tersedia setiap hari kerja, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang SIM-nya tepat waktu tanpa harus antri lama di kantor Satpas.

MEMBACA  Selat Hormuz Picu Kecemasan, Bahlil Beberkan Arahan dari Prabowo

Tinggalkan komentar