Penilaian Kemitraan Air Curah: Tinjauan Keuntungan dan Kinerja

loading…

Dewas dan Direksi Perumda Tirta Bhagasasi di Bekasi setuju untuk mengevaluasi semua perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan air curah. Foto/Ist

BEKASI – Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Perumda Tirta Bhagasasi, Bekasi telah sepakat untuk mengevaluasi seluruh perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga, khususnya terkait pengadaan air curah. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang membahas kinerja triwulan 2026, yang melibatkan pimpinan hingga kepala cabang dan bagian.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan semua kerja sama masih relevan dan memberikan manfaat bisnis bagi perusahaan. Ketua Dewas, Ank Gustini, menekankan bahwa prinsip utama dalam kerja sama adalah saling menguntungkan.

Baca juga: Siapa Evelyn N. Wang? Profesor MIT yang Kembangkan Teknologi Ubah Udara Jadi Air Minum

Jika dalam pelaksanaannya sudah tidak sesuai lagi dengan kesepakatan awal, maka peninjauan ulang dianggap sebagai langkah yang wajar.

Pendapat serupa disampikan oleh Direktur Utama, Reza Lutfi. Manajemen, katanya, tidak akan terpaku pada keputusan di masa lalu, tetapi akan fokus pada prospek dan keberlanjutan kerja sama di masa depan.

“Yang dilihat adalah apakah kerja sama itu masih menguntungkan atau tidak,” ujar Reza pada hari Minggu (19/4/2026).

MEMBACA  Divestasi Vale Indonesia Hampir Selesai: Menteri

Tinggalkan komentar