Wakil Menteri Serukan Pilah Sampah Jelang Larangan Buang Sembarangan

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyerukan agar pemilahan sampah di sumbernya dipergiat. Hal ini untuk menyongsong larangan praktik open dumping di semua tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia.

“Tanpa pemilahan, persoalan sampah tidak akan terselesaikan. Apalagi open dumping akan dihentikan akhir Juli ini, dengan 472 TPA yang akan bertransisi sebelum Agustus,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Minggu.

Hendropriyono menyampaikan hal itu saat deklarasi komitmen pemilahan sampah di pabrik Refuse-Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (18 April).

Dia menekankan bahwa kampanye pemilahan dan rencana larangan open dumping nasional bertujuan meningkatkan persentase sampah terkelola Indonesia, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Program pemilahan ini sejalan dengan target presiden agar Indonesia mengolah 100 persen sampahnya pada 2029. Dengan penutupan open dumping, angka saat ini yang 26 persen diproyeksikan naik menjadi 57,7 persen pada 2026,” katanya.

Wakil menteri juga mengapresiasi warga Rorotan yang telah mengambil langkah nyata mendorong pemilahan sampah di tingkat sumber atau hulu, termasuk dari rumah tangga.

Dia menambahkan, pemerintah telah menyediakan peralatan dan fasilitas pendukung bagi masyarakat agar hanya sampah residu yang berakhir di TPA.

“Saya harap Rorotan dapat menjadi percontohan pemilahan sampah yang baik bagi 30 wilayah lain di Jakarta Utara,” tutup Hendropriyono.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup menyerahkan berbagai alat kepada warga Rorotan, termasuk 400 station pemilahan, 12.000 ember untuk sampah terpilah, dan 650 wadah sampah dapur.

Berita terkait: Kementerian dorong kolaborasi kelola sampah berbasis teknologi

Berita terkait: Prabowo pimpin rapat strategis program prioritas nasional

Berita terkait: Danantara Indonesia utamakan teknologi terbukti untuk sampah jadi energi

MEMBACA  Hakim Blokir Larangan Trump atas Suaka di Perbatasan Selatan AS

Penerjemah: Prisca T, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar