Pemilihan Umum: Pemungutan Suara di Kota New York pada 10 Februari

Jakarta (ANTARA) – Komite Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Kota New York, telah menginformasikan bahwa 2.532 dari 11.141 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan memberikan suara mereka di tempat pemungutan suara pada tanggal 10 Februari 2024.

“Tanggal 10 Februari dipilih sebagai hari pemungutan suara karena itu adalah hari Sabtu. Diharapkan lebih banyak pemilih yang memenuhi syarat dapat pergi ke tempat pemungutan suara (pada hari itu),” kata juru bicara PPLN-New York, Hendra Parley, kepada ANTARA pada hari Rabu.

Tempat pemungutan suara hanya akan didirikan di New York karena sebagian besar pemilih yang dijadwalkan memberikan suara tinggal di kota tersebut, katanya, menambahkan bahwa PPLN-New York melayani pemilih yang terdaftar di 13 negara bagian.

Negara-negara bagian tersebut adalah Connecticut, Delaware, Maine, Massachusetts, New Hampshire, New Jersey, New York, North Carolina, Pennsylvania, Rhode Island, South Carolina, Vermont, dan West Virginia.

Oleh karena itu, PPLN-New York menawarkan dua pilihan lain kepada para pemilih. Sebanyak 6.647 pemilih akan memberikan suara melalui layanan pos dan 1.962 lainnya melalui kotak suara bergerak, katanya.

ANTARA melaporkan sebelumnya bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan pada 2 Juli 2023 bahwa sekitar 1.750.474 pemilih yang tinggal di luar negeri akan memberikan suara mereka selama Pemilihan Umum 2024.

Mereka akan dilayani oleh 128 PPLN, dan akan memberikan suara mereka di 828 tempat pemungutan suara melalui 1.580 kotak suara bergerak dan 651 layanan pos.

KPU juga mengumumkan bahwa pemilihan presiden dan parlemen akan dilakukan secara bersamaan di seluruh Indonesia pada tanggal 14 Februari.

Komisi tersebut secara resmi menetapkan periode kampanye pemilihan selama 75 hari bagi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

MEMBACA  Pemerintah Pusat Berjanji untuk Mengembangkan Papua Pegunungan, Kata Pejabat Indonesia

Semua partai politik peserta dan calon presiden telah berjanji untuk menyelenggarakan pemilihan presiden dan parlemen yang damai.

Sebagai bagian dari upaya untuk membuat pemilih mengetahui janji politik dari tiga pasangan calon, komisi tersebut telah memutuskan untuk mengadakan lima putaran debat sebelum pemilihan presiden.

Putaran pertama dan kedua diadakan pada tanggal 12 Desember dan 22 Desember 2023. Putaran ketiga berlangsung pada tanggal 7 Januari 2024, sementara putaran keempat dan kelima akan diadakan pada tanggal 21 Januari dan 4 Februari, masing-masing.

Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang bertarung dalam pemilihan presiden adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baswedan dan Iskandar telah dinominasikan dengan dukungan Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Sementara itu, Subianto dan Raka mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra dan koalisi partai, termasuk Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Gelora.

Pranowo dan Mahfud mendapatkan dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, dan Partai Hanura.

Berita Terkait: Calon gagal menunjukkan cara merespons persaingan kekuatan besar: CSIS

Berita Terkait: Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengajak masyarakat untuk mendukung dan menghormati pemimpin terpilih

Penerjemah: Shofi A, Rahmad Nasution
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2024