Jusuf Kalla Pertimbangkan Langkah Ini Usai Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Sabtu, 18 April 2026 – 21:45 WIB

Jakarta – Wakil Presiden RI yang ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hokum. Hal ini dilakukan setelah dia dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama terkait ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada bulan Ramadhan lalu.

JK menyatakan akan mempertimbangkan untuk melaporkan balik orang-orang yang melaporkannya, karena merasa telah difitnah. “Kami akan pertimbangkan karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Dia menambahkan, “Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Semua memfitnah saya.” Meski begitu, JK mengatakan akan menyerahkan semuanya kepada pengacaranya dan tidak melarang masyarakat yang ingin melaporkannya. “Banyak masyarakat yang mau melapor karena tersinggung. Masyarakat tidak bisa ditahan kalau dia mau,” katanya.

JK menegaskan bahwa dalam ceramahnya di UGM, dia hanya membahas tentang perdamaian. “Saya diundang dengan tema perdamaian. Jadi saya jelaskan berbagai konflik, termasuk yang karena agama seperti di Maluku dan Poso,” jelasnya.

Saat menjelaskan, dia menyebut konsep ‘syahid’ dalam Islam dan ‘martir’ dalam Kristen. “Karena jamaah di masjid mungkin tidak paham istilah martir, saya katakan hampir sama dengan syahid, cuma beda caranya. Hanya istilah saja,” ucap JK.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, Jusuf Kalla berceramah di Masjid UGM pada 5 Maret 2026. Tema ceramahnya adalah Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar.

MEMBACA  Lumatkan PSS Sleman, Persib Bandung Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan.

Tinggalkan komentar