Farhat Abbas Mendaftar Sebagai Calon Walikota Bogor Melalui Partai PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 – 09:00 WIB

Farhat Abbas saat mengisi berkas sebagai Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bogor di DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bogor. Foto: Sumber JPNN.com

KOTA BOGOR – Pengacara terkenal, Farhat Abbas mendaftarkan diri untuk maju sebagai Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bogor ke DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bogor pada Kamis (18/4).
Farhat Abbas menjadi orang ke-8 yang mendaftarkan diri melalui penjaringan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor yang dibuka PDIP.
Ketua panitia pendaftaran, Vayireh Sitohang mengonfirmasi informasi terkait pendaftaran Farhat Abbas sebagai Balon Wali Kota Bogor ke PDIP.
“Iya benar. Sampai hari ini total sudah ada 8 orang yang mendaftar,” kata Vayireh Sitohang yang juga sebagai Bapilu DPC PDIP Kota Bogor, seperti dilaporkan oleh laman metropolitan.id.
Sementara itu, kedelapan kandidat yang telah mendaftarkan diri untuk maju melalui PDIP Kota Bogor antara lain Andri S Amarald, Eka Maulana, Jhon Piter Simanjuntak, H. Erik Irawan Suganda, Suryadi, Sandi Fardiansyah, Suparti, dan Farhat Abbas.
Sebagai informasi, penjaringan Balon Wali Kota Bogor yang dilakukan oleh DPC PDIP Kota Bogor telah dimulai sejak 1 April 2024. Penjaringan dijadwalkan akan ditutup pada 20 April 2024 mendatang.
Ketua DPC PDIP Kota Bogor, Dadang Danubrata menjelaskan bahwa pembukaan penjaringan Balon Wali Kota Bogor 2024 ini sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan oleh DPP PDIP dan DPD PDIP Jawa Barat. Saat ini, PDIP lebih fleksibel terkait pencalonan dalam Pilkada 2024.
“Memang kalau dulu kami lebih menjunjung tinggi unsur internal, namun sekarang sekjen menyampaikan bahwa jika tidak ada kader yang siap, kami akan lebih terbuka terhadap tokoh-tokoh masyarakat yang dianggap cocok untuk menjadi calon yang diusulkan oleh PDIP,” ujar Dadang Danubrata.

MEMBACA  Aliran minyak ke Republik Ceko melalui pipa Druhzba Rusia dilanjutkan setelah pemadaman yang tidak dapat dijelaskan