loading…
Roy Suryo, tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi, berorasi di atas mobil komando di Gedung DPR Jakarta, Kamis (16/4/2026). Foto/Ari Sandita Murti
JAKARTA – Roy Suryo, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), melakukan orasi dari atas mobil komando di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/4/2026). Dia membantah tuduhan yang menyatakan dia tidak hafal lagu kebangsaan.
“Jika ada yang bilang Roy Suryo tidak bisa nyanyikan lagu Indonesia Raya, itu hoaks! Saya bisa walau tanpa lihat teks,” ujar Roy Suryo dari atas mobil komando.
Aksi demonstrasi Roy Suryo diawali dengan pemutaran lagu Indonesia Raya. Kemudian, Roy Suryo menyampaikan pernyataan-pernyataan orasinya dari atas mobil itu. Setelah itu, orasi dilanjutkan secara bergantian oleh tokoh-tokoh lain yang terlibat dalam aksi tersebut.