Pembatasan Nikotin dan Tar Ancam Masa Depan Petani Tembakau serta Cengkih di Temanggung

loading…

Petani tembakau dan cengkih di Temanggung, Jawa Tengah terancam dengan kebijakan terkait rokok yang tengah dirancang pemerintah. Foto: Dok Sindonews

TEMANGGUNG – Petani tembakau dan cengkih di Temanggung, Jawa Tengah, merasa khawatir dengan rencana kebijakan pemerintah tentang rokok. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berencana membuat aturan baru untuk membatasi kadar tar dan nikotin dalam rokok.

Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) mengatakan rencana tersebut tidk mempertimbangkan sifat khusus bahan baku lokal. Mereka khawatir ini bisa mengganggu rantai pasok industri hasil tembakau di Indonesia. Penolakan ini karena bahan baku lokal, seperti tembakau dan cengkih, adalah ciri khas rokok kretek Indonesia yang tidak dimiliki negara lain.

Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Tak Jamin Petani Tembakau Sejahtera

“Bahan baku utama produk kami salah satunya adalah tembakau dan cengkih dari Temanggung yang kadar nikotinnya relatif tinggi. Rata-rata, satu gram tembakau mengandung 30 mg sampai 80 mg nikotin. Kalau batas yang ditetapkan pemerintah jauh lebih rendah dari angka itu, kami akan sangat kesulitan memenuhi standar,” jelas Ketua Umum Gappri, Henry Najoan, di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Rencana aturan ini juga bisa mengancam komoditas cengkih. Sebagai komponen utama rokok kretek, cengkih memberikan kontribusi besar pada kadar tar. Membatasi tar berarti mengurangi penggunaan cengkih dalam rokok, yang selama ini menjadi sumber penghasilan bagi banyak masyarakat.

MEMBACA  Tandatangani PKB 2026-2028, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Pererat Hubungan Industrial

Tinggalkan komentar