Setiap Kolaborasi Wajib Menghormati Prinsip Kedaulatan

loading…

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti isu perjanjian akses wilayah udara Indonesia oleh Amerika Serikat (AS). Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyorati isu perjanjian akses wilayah udara Indonesia oleh Amerika Serikat (AS). Sukamta menegaskan bahwa seluruh kerjasama militer harus memprioritaskan dan menghormati kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ).

Sukamta mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi isu strategis dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada klarifikasi resmi dari pemerintah. “Namun terlepas dari itu, kami memgang teguh prinsip bahwa kepentingan nasional dan kedaulatan negara harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan,” tegas Sukamta dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (15/4/2026).

Baca Juga: Dokumen Rahasia Ungkap AS Upayakan Pesawat Militernya Mengakses Wilayah Udara Indonesia

Sukamta menyampaikan, Indonesia membuka ruang kerjasama pertahanan dengan berbagai negara mana pun sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas nasional. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kerjasama tersebut harus tetap berada dalam koridor kepentingan nasional serta tidak mengganggu prinsip politik luar negeri bebas aktif.

“Seluruh bentuk kerjasama tersebut harus tetap menghormati prinsip kedaulatan serta tidak mengganggu kebijakan politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi pijakan Indonesia,” tegas Sukamta.

MEMBACA  Prabowo Berbicara di WEF Davos, Pertemuan dengan Trump Masih Belum Dikonfirmasi

Tinggalkan komentar