Anak Pejabat hingga Profesional Hukum: Polisi, TNI, Dekan, dan Pemilik Firma

Selasa, 14 April 2026 – 18:26 WIB

Depok, VIVA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus mendapat perhatian publik. Selain masalahnya yang serius, sorotan juga tertuju pada latar belakang para tersangka yang disebut punya hubungan dengan beberapa figur berpengaruh.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa beberapa mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan berisi pelecehan seksual di grup chat punya koneksi keluarga dan jaringan sosial yang kuat. Fakta ini menimbulkan kekhawatiran publik soal kemandirian dan transparansi proses penanganan kasus di kampus.

Salah satu nama yang jadi perhatian adalah mahasiswa berinisial MKA. Dia dikabarkan anak dari seorang anggota polisi. Informasi ini memicu kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan dalam proses hukum terhadap para tersangka.

Selain itu, RBS disebut punya latar belakang keluarga terkait institusi militer, yaitu TNI. Keterkaitan ini menambah sensitif isu di masyarakat, terutama soal kemungkinan ada perlindungan ke pihak tertentu.

Nama lain yang disorot adalah MT, yang dikaitkan dengan firma hukum ternama ABNR Counsellors at Law. Sementara itu, PDP disebut dari keluarga pemilik firma hukum Priambodo Patria & Co. Kedua latar belakang ini memperkuat persepsi publik bahwa sebagian tersangka punya akses ke jaringan profesional yang luas.

Hubungan dengan lingkungan akademik juga diperhatikan. MNA disebut punya hubungan dengan seorang dekan di fakultas lain. Sedangkan, IK dikabarkan dekat dengan Wakil Dekan I FH UI. Bahkan, SP disebut sebagai keponakan dari dekan.

Berbagai fakta itu menambah tekanan publik agar pihak kampus dan otoritas terkait bisa menangani kasus ini secara objektif dan tanpa campur tangan pihak manapun. Transparansi dianggap kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi.

MEMBACA  Fakta Menarik Nomor Punggung Beckham Putra di Timnas Indonesia

Kasus ini berawal dari percakapan di grup chat internal mahasiswa yang berisi konten bernuansa seksual membahas mahasiswi lain. Percakapan itu kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi keras publik.

Halaman Selanjutnya

“Telah terjadi tindakan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa FH UI sebagai pelakunya,” ujar Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, dalam keterangannya.

Tinggalkan komentar