Ancaman bagi Masa Depan Hukum Indonesia!

Gambar dan keterangan foto diabaikan.

Sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam pelecehan seksual di grup chat Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) telah meminta maaf langsung kepada korban. Permintaan maaf itu disampaikan dalam sebuah forum di Auditorium DH UI, Senin (13/4) malam.

Dekan FHUI, Parulian Paidi Aritonang, menegaskan fakultas sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan menyeluruh dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan keadilan. Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku merasa miris.

Sahroni juga mendorong pihak kampus untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku. "Tentunya miris ya kalau calon-calon praktisi hukum kita di masa depan punya kebiasaan melakukan pelecehan seksual seperti ini," ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (14/4/2026).

Ia menekankan bahwa perilaku seperti ini sangat berbahaya untuk masa depan penegakan hukum di Indonesia.

MEMBACA  Stasiun pengisian daya 8-in-1 Anker sekarang dijual dengan harga terendah sepanjang masa

Tinggalkan komentar