Pada Sidang Nadiem, Auditor BPK Tegaskan Tidak Ada Pesanan Khusus

loading…

Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dedy Nurmawan dihadirkan jaksa sebagai ahli di ruang sidang dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Senin (13/4/2026). Foto: Nur Khabibi

JAKARTA – Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dedy Nurmawan menyatakan tidak ada tekanan atau campur tangan dari pihak manapun dalam audit kerugian negara untuk kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Pernyataan ini dia sampaikan saat menjadi saksi ahli di sidang terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim , Senin (13/4/2026).

“Saya pastikan tidak ada yang namanya pesanan dari penyidik ataupun intervensi semacam itu,” tegas Dedy.

Menurut dia, perhitungan dilakukan secara profesional. Perhitungan kerugian negara dalam perkara itu dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Begini Respons Kejagung

“Untuk menjaga itu kami selalu transparan, diskusi-diskusi selalu terbuka, tidak pernah ada diskusi yang sifatnya tertutup. Dan tentu semuanya diketahui oleh pimpinan, dilaporkan segala macam,” ungkapnya

“Itu upaya kami menjaga independensi termasuk penegakan kode etik, saya dan teman-teman tim selalu berusaha agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Diketahui, Nadiem didakwa telah memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM. Kerugian negara yang diduga mencapai Rp809 miliar.

MEMBACA  Wakil Ketua MPR Mendesak Akses Pendidikan yang Sama

Tinggalkan komentar