Gubernur Pramono Anung Larang Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen di Jalan

loading…

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang ondel-ondel dipakai buat ngamen di jalan. Foto/isra triansyah

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan. Alasannya, ondel-ondel adalah ikon budaya Betawi dan juga simbol kota Jakarta.

“Untuk masalah ondel-ondel, kami sudah buat keputusan untuk melarangnya dipakai ngamen di jalan karena ondel-ondel itu adalah semacam trademark atau ikon dari Betawi dan Jakarta,” ucapnya, Sabtu (11/4/2026).

Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta berencana memakai ondel-ondel secara meriah dalam perayaan ulang tahun ke-500 kota Jakarta nanti. Soalnya, ondel-ondel merupakan salah satu ikon penting Jakarta.

Baca juga: Pramono Anung Bakal Siapkan Beasiswa Khusus Anak Betawi hingga ke Luar Negeri

Pramono menjelaskan, Pemprov Jakarta akan memberikan edukasi ke masyarakat supaya tidak menggunakan ondel-ondel untuk ngamen. Walaupun belum ada sanksi yang dikeluarkan, Pemprov tetap melarang penggunaanya untuk tujuan mengamen.

MEMBACA  Airlangga Optimistis Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Mencapai US$16,5 Miliar

Tinggalkan komentar