KPK Selidiki Pengurangan Anggaran Internal Kejari HSU dan Aliran Dana ke Mantan Kajari

loading…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan pemotongan anggaran internal di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU). Foto: Dok SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri dugaan pemotongan anggaran internal di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU). Pemeriksaan ini dilakukan terhadap Aganta Haris Saputra, seorang Jaksa di Kejari HSU, pada Rabu (8/4/2026) di Gedung Merah Putih KPK.

Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan pemerasan yang terkait proses hukum di Kejari HSU. "Penyidik mendalami keterangan saksi untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait pemotongan anggaran yang diduga dilakukan tersangka di internal Kejari HSU," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Selain itu, pengetahuan saksi juga didalami mengenai sejumlah penerimaan dana oleh salah satu tersangka. "Serta berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh saudara APN (Albertinus Parlinggoman Napitupulu)," tambahnya.

Baca juga: Jadi Tersangka, Mantan Kajari Hulu Sungai Utara Gugat KPK

MEMBACA  Pengembangan Tabung Impedansi oleh Akustika Suara Indonesia dan BRIN

Tinggalkan komentar