Kamis, 18 April 2024 – 01:09 WIB
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto. Foto: Diskominfo Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Urbanisasi atau perpindahan masyarakat dari daerah ke kota besar biasanya terjadi pasca libur lebaran. Salah satunya terjadi di Kota Surabaya.
Guna mengantisipasi tingkat urbanisasi yang tinggi, Pemerintah Kota Surabaya akan terus melakukan pendataan penduduk. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak melarang urbanisasi, namun harus memiliki tujuan yang jelas.
Biasanya, urbanisasi dipicu oleh mutasi dan kesempatan kerja di Kota Surabaya. “Alasan seperti ini kami izinkan,” kata Eddy pada Rabu (17/4).
Eddy, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satpol PP Surabaya, menjelaskan bahwa urbanisasi akan dicegah jika masyarakat yang ingin pindah ke Kota Pahlawan ini tidak memiliki tujuan yang jelas dan tempat tinggal yang layak. Pihak berwenang akan mengirimkan kembali masyarakat tersebut ke daerah asalnya.
“Pemerintah Kota Surabaya tidak melarang masyarakat mencari nafkah di sini asal memiliki tujuan yang jelas. Hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan timbulnya masalah baru seperti peningkatan kriminalitas, pengangguran, serta dampak terhadap warga miskin dan gelandangan di Surabaya,” ujar Eddy.
Pemerintah Kota Surabaya akan mengembalikan masyarakat yang tidak memiliki tujuan jelas saat pindah ke Kota Pahlawan.
Silakan baca berita menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News