Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup telah mengeluarkan sanksi administratif terhadap 67 perusahaan di tiga provinsi di Sumatra yang terdampak banjir, karena berkontribusi pada bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut tahun lalu.
Dalam rapat kerja dengan DPR di Jakarta pada Senin, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa kementerian telah memverifikasi 175 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, kelapa sawit, dan pemanfaatan hutan ini ditemukan telah membuka lahan sekitar 1.805.615 hektar.
Dia mencatat, dari total tersebut, sanksi berupa audit lingkungan yang diwajibkan pemerintah telah dikeluarkan untuk 22 badan usaha, dengan tambahan 45 unit saat ini dalam proses menerimanya.
Mengenai gugatan perdata, tindakan hukum telah diambil terhadap enam perusahaan di Sumatera Utara, dengan total klaim mencapai Rp4,947 triliun.
Kementerian Lingkungan Hidup juga sedang mengejar tuntutan pidana terhadap enam perusahaan lainnya.
Pada kesempatan itu, Meneter Nurofiq menyatakan bahwa kementeriannya telah melakukan kajian lingkungan terkait tata ruang dan perencanaan wilayah di tiga provinsi terdampak banjir.
“Kami telah menyusun rencana perumahan pascabencana yang detail, memberikan arahan spasial spesifik hingga tingkat kecamatan. Ini termasuk area berisiko tinggi yang harus dihindari untuk membangun perumahan tetap, serta lokasi yang masih memiliki daya dukung untuk pengembangan perumahan cepat,” jelasnya.
Berdasarkan kajian, kementerian menemukan kesenjangan antara Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dengan tata ruang dan perencanaan wilayah, yang telah memperparah dampak bencana di provinsi-provinsi tersebut.
Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebelumnya dilanda banjir dan tanah longsor yang dipicu curah hujan tinggi pada akhir November 2025.
Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana tersebut menewaskan 1.207 jiwa dan merusak lebih dari 300.000 rumah.
Berita terkait: Pemerintah audit 100 perusahaan di Aceh, Sumut dan Sumbar pascabencana
Berita terkait: Satgas prioritaskan pemulihan sungai dalam pemulihan Sumatra
Berita terkait: Kementerian kerahkan semua pekerja sosial untuk pantau bantuan bencana di Sumatra
Penerjemah: Prisca Triferna, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026