Jakarta (ANTARA) – Pemerintah saat ini sedang meninjau kemungkinan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa hasil tinjauan ini akan diumumkan ke masyarakat setelah prosesnya selesai.
“Masih dalam peninjauan. Jadi, setelah proses tinjauan selesai, hasilnya pasti akan dikomunikasikan ke publik,” kata Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan naik hingga akhir tahun 2026.
Dia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir karena perhitungan fiskal telah dilakukan dengan asumsi harga minyak dunia rata-rata 100 dolar AS per barel hingga akhir tahun.
Melalui berbagai langkah efisiensi anggaran, pemerintah berharap dapat mempertahankan defisit fiskal dalam kisaran 2,9 persen.
Wamenkeu Purbaya juga menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap cukup untuk mendukung kebijakan ini.
Selain itu, pemerintah masih memiliki penyangga fiskal berupa Sisa Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp420 triliun, yang dapat digunakan jika ada tekanan fiskal tambahan.
“Kalau kita berada di situasi yang sulit, dana itu masih bisa digunakan,” ujar Hartarto.
“Tapi, saya rasa kita masih jauh dari titik itu karena—melihat kondisi politik di Amerika Serikat—kemungkinan harga minyak bertahan di atas 100 dolar AS [per barel] dalam waktu lama kecil,” tambahnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat tidak perlu cemas mengenai kondisi fiskal pemerintah, dan menekankan bahwa kapasitas anggaran tetap memadai untuk menyerap berbagai konsekuensi dari kebijakan yang dijalankan.
Berita terkait: Tidak ada kenaikan harga BBM subsidi hingga 2026: Menteri Keuangan
Berita terkait: Indonesia akan pertahankan harga BBM subsidi tetap
Berita terkait: Pemerintah RI mungkin naikan BBM subsidi jika harga minyak dunia melonjak
Penerjemah: Bayu Saputra, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026