Indonesia Gagalkan Upaya Penyelundupan Reptil Menuju Dubai

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kehutanan Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 202 reptil ke Dubai melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, ungkap pihak berwajib. Hal ini menekankan upaya berkelanjutan untuk memerangi perdagangan satwa liar ilegal.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian, Dwi Januanto Nugroho, dalam pernyataan pada Sabtu, menyebut operasi ini merupakan bagian dari strategi lebih luas untuk memperkuat perlindungan spesies terancam punah dan dilindungi.

"Penegakan hukum adalah instrumen penting untuk menciptakan efek jera dan membongkar jaringan perdagangan ilegal yang semakin kompleks," ujarnya.

Satwa yang disita mencakup satu ular bodo, 89 ular ball phyton, 104 iguana hidup dan delapan iguana mati. Semuanya tidak memiliki dokumen yang sah.

Otoritas telah menetapkan warga negara Rusia berinisial OS sebagai tersangka dan telah menyerahkan kasus beserta barang bukti ke kejaksaan.

OS dikenakan pasal undang-undang konservasi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Kategori VI.

Nugroho menyatakan metode penyelundupan ini mengindikasikan keterlibatan jaringan perdagangan lintas negara yang terorganisir yang memanfaatkan celah dalam sistem pengawasan.

Dia memperingatkan bahwa kejahatan satwa liar tetap menjadi ancaman serius bagi keanekaragaman hayati dan keberlanjutan lingkungan Indonesia.

"Perdagangan satwa liar ilegal merugikan negara dan mengganggu ekosistem yang mendukung kehidupan manusia," tegasnya.

Berita terkait: Maluku: Sepuluh nuri hitam diselamatkan dari penyelundupan

Kementerian menyatakan upaya penegakan hukum dilengkapi dengan langkah-langkah konservasi yang lebih luas.

Langkah tersebut mencakup perlindungan habitat, pemantauan satwa liar, serta kerjasama yang lebih kuat antar sektor dan dengan mitra internasional.

Otoritas bertujuan untuk melestarikan populasi satwa liar dan memperkuat status Indonesia sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia.

Nugroho menekankan partisipasi publik sangat penting untuk mendukung upaya konservasi.

MEMBACA  MNC Pictures Luncurkan Sinetron '99 Nama Cinta', Tayang Spesial Ramadan 2026

Dia mendorong masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan ilegal dan menghindari membeli satwa yang dilindungi.

Aksi seperti itu, menurutnya, kritis untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan ekologis. Kementerian mengulangi komitmennya untuk menindak kejahatan satwa liar sesuai hukum yang berlaku.

Para pejabat menyatakan kewaspadaan terus diperlukan seiring jaringan perdagangan yang semakin canggih.

Kasus ini menyoroti pentingnya memperkuat sistem pemantauan di titik masuk dan keluar utama.

Berita terkait: Indonesia gagalkan penyelundupan kulit biawak

Penerjemah: Arnidhya Nur Z, Resinta Sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar