Indonesia dan Korea Selatan Pererat Kerja Sama Strategis Tangani Kebakaran Hutan

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk meningkatkan kerja sama strategis mereka, khususnya dalam pengelolaan hutan berkelanjutan dan penanganan kebakaran hutan.

Kerja sama bilateral ini ditandai dengan penandatanganan dua dokumen kerja sama antara Menteri Kehutanan Indonesia, Raja Juli Antoni, dan Menteri Kehutanan Korea (KFS), Park Eunsik, di Seoul, Korea Selatan, pada hari Rabu.

"Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari program diplomasi hijau kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Republik Korea, khususnya dalam memajukan kerja sama strategis di bidang kehutanan," kata Antoni dalam sebuah pernyataan.

Dokumen pertama yang ditandatangani adalah Pengaturan Kerangka Kerja Sama tentang Program Prioritas di Bidang Kehutanan.

Menurut menteri itu, dokumen ini mencakup kerja sama strategis antara kedua negara dalam mendukung upaya mitigasi perubahan iklim di sektor kehutanan, termasuk pengelolaan hutan berkelanjutan, rehabilitasi mangrove dan gambut, pengembangan ekowisata, perhutanan sosial, serta penguatan pasar karbon hutan.

Selanjutnya, dokumen kedua adalah nota kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Pemulihan Pasca Kebakaran, yang secara khusus mendorong kerja sama dalam pencegahan, kesiapsiagaan, respons, dan pemulihan kebakaran hutan.

"Ini termasuk penggunaan teknologi seperti pemantauan berbasis satelit dan penguatan kapasitas sumber daya manusia," tambah Antoni.

Sementara itu, Menteri Park menyatakan bahwa Kementerian Kehutanan Indonesia adalah mitra paling strategis bagi KFS.

Dia mencatat bahwa perwakilan kehutanan Korea di luar negeri saat ini hanya ditempatkan di Kedutaan Besar Republik Korea di Jakarta, yang menunjukkan betapa pentingnya Indonesia bagi kerja sama kehutanan Korea.

Kantornya juga mengumumkan rencana untuk meluncurkan satelit pemantau kebakaran hutan pada September 2026, yang mampu melakukan pemantauan real-time, termasuk cakupan sekitar 55 persen wilayah Indonesia.

MEMBACA  Indonesia Pertimbangkan Kerja dari Rumah untuk Tekan Konsumsi BBM di Tengah Risiko Minyak

Menanggapi ini, Antoni percaya kolaborasi ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi Indonesia, khususnya dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

Dia melihat kerja sama ini sangat penting, terutama dalam menanggapi potensi El Niño yang diproyeksikan terjadi pada Juni 2026.

Kedua negara juga sepakat untuk mendorong implementasi kerja sama melalui berbagai kegiatan, termasuk pertukaran pengetahuan dan teknologi, pengembangan proyek bersama, pelatihan dan peningkatan kapasitas, serta penguatan jaringan institusional melalui mekanisme Komite Konsultasi Bersama.

Berita terkait: Korea Selatan sebut Indonesia satu-satunya mitra strategis khusus

Berita terkait: RI dan Korea tingkatkan hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif Khusus

Berita terkait: Prabowo mulai kunjungan ke Korea Selatan dengan sambutan kenegaraan

Penerjemah: Arnidhya Nur Z, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar