loading…
Aktivis Kontras Andrie Yunus. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah memberikan kabar terbaru soal penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus. Aulia menyebut TNI sudah mengirim surat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk minta keterangan dari korban.
Aulia menjelaskan, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto sudah mengirim surat langsung ke Ketua LPSK Achmadi. Ini dilakukan karena Andrie adalah korban yang ada dibawah perlindungan LPSK.
“Danpuspom TNI sudah kirim surat ke Ketua LPSK mengenai permohonan untuk minta keterangan dari saksi korban saudara AY,” kata Aulia, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga: Kasus Andrie Yunus Pembunuhan Berencana, Ungkap Aktor Intelektual!
Aulia memaparkan, TNI sebenarnya sudah coba minta keterangan dari Andrie pada 19 Maret 2026. Tapi, waktu itu dokter belum izinkan karena alasan kesehatan.
“Penyidik Puspom TNI sudah berusaha melakukan konfirmasi untuk minta keterangan dari saksi korban Sdr AY, namun dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan,” ujarnya.
Aulia memastikan TNI akan jalankan proses hukum secara terbuka dan profesional. “TNI berkomitmen untuk lakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel,” tegasnya.
(zik)