Menteri Pekerjaan Umum Soroti Tinggalnya ASN di Kawasan Elite Senopati dan Pondok Indah, Singgung Soal ‘Pendapatan’

Selasa, 31 Maret 2026 – 20:50 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kondisi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya yang dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya. Ia menyebut, ada pegawai yang tampak sederhana, tapi punya aset di kawasan elit seperti Senopati dan Pondok Indah.

“Di saya aja, pegawai negeri di tempat saya, itu kelihatan miskin, kan? Padahal sebagian besar rumahnya di Senopati, di Pondok Indah,” ujar Dody di depan media saat kunjungan kerja di Karanganyar, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

“Itu fakta, lho. Saya bicara fakta, lho. Soalnya saya nggak mengada-ada,” lanjutnya.

Dody menyampaikan hal itu saat menjelaskan kondisi internal yang sedang dihadapi dalam proses pembenahan di kementeriannya. Ia menyebut, ada pihak-pihak yang dinilai masih ingin mempertahankan kondisi lama dan menolak perubahan.

“Sepengetahuan saya, orang-orang lama yang sebenarnya masih ingin seperti kondisi status quo yang dulu. Tidak mau ada perubahan yang lebih baik lagi untuk bangsa dan negara. Sudah nyaman dengan penghasilan, dengan posisinya,” kata Dody.

Menurutnya, faktor utama yang dipertahankan oleh pihak-pihak tersebut bukan jabatan, melainkan pendapatan. “Yang penting, yang pertama penghasilannya, bukan posisinya,” ujarnya.

Ia juga mengaitkan penolakan tersebut dengan dampak yang dirasakan saat upaya perubahan dilakukan. Dody menilai, perubahan yang menyentuh sumber pendapatan tertentu, memicu reaksi dari pihak-pihak terkait.

"Menurut saya iya (mereka terganggu). Kalau tidak, ngapain saya digebukin? Itu tidak mungkin. Kenapa harus gebukin saya? Aneh,” katanya.

Dody sebelumnya juga menyinggung adanya dinamika internal yang mempengaruhi jalannya reformasi di institusi tersebut. Ia menyebut istilah “deep state” untuk menggambarkan pihak-pihak yang dinilai memiliki pengaruh di balik layar dalam birokrasi.

MEMBACA  RI Berencana Stimulus sebesar USD2.3 miliar bersamaan dengan kenaikan PPN

Seperti diketahui, belakangan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kementerian PU mencuat dalam proyek pembangunan Gedung Cipta Karya atau pendopo di kompleks kementerian. Kasus ini sedang diselidiki.

Selain itu, temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan indikasi kerugian negara yang semula sekitar Rp3 triliun dan kemudian jadi sekitar Rp1 triliun setelah audit lanjutan. Temuan ini masih ditindaklanjuti, dan dalam prosesnya dua pejabat setingkat direktur jenderal memilih mundur saat pemeriksaan berlangsung.

Tinggalkan komentar