Selasa, 31 Maret 2026 – 19:50 WIB
Jakarta, VIVA – Pemerintah resmi memberlakukan aturan work from home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari dalam seminggu. Kebijakan WFH buat ASN ini akan mulai berlaku pada Jumat, 1 April 2026.
“Penerapan work from home untuk ASN di instansi pusat dan daerah akan dilakukan satu hari kerja tiap minggunya, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa 31 Maret 2026.
Kebiasaan WFH Ini Diam-Diam Bikin Tagihan Listrik Membengkak, Nomor 3 Sering Diabaikan
Airlangga mengatakan kebijakan WFH ini adalah langkah adaptif dan preventif dari pemerintah untuk menghadapi dinamika global.
Cara Optimalkan Internet dan Perangkat Digital agar Lebih Efisien Energi di Era WFH
Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja agar lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.
Airlangga menjelaskan, kebijakan WFH untuk ASN itu dijalankan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
WFH dan Ancaman Krisis Energi, Ini 7 Tips Hemat Listrik yang Bisa Diterapkan saat Bekerja di Rumah
Selain WFH, Airlangga menyebut pemerintah juga menerapkan kebijakan terkait efisiensi mobilitas. Termasuk didalamnya pembatasan pemakaian kendaraan dinas.
“Pembatasan penggunaan kendaraan dinas mencapai 50%, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, serta mendorong pakai transportasi publik. Jadi mengurangi kendaraan dinas dan memakai transportasi publik semaksimal mungkin,” jelas Airlangga.
Kuota Internet Jebol saat WFH, Atasi dengan 7 Cara Sederhana Ini
Cara hemat kuota internet saat WFH di era kebijakan efisiensi energi akibat krisis global. Simak tips optimasi penggunaan data agar lebih efisien dan produktif.
VIVA.co.id
31 Maret 2026