Bukan Hanya Sekadar Larangan: 5 Alasan Mendasar Riba Diharamkan dalam Islam

Selasa, 31 Maret 2026 – 15:10 WIB

Jakarta, VIVA – Riba adalah salah satu praktik ekonomi yang sangat dilarang dalam Islam. Larangan ini gak cuma normatif, tapi punya alasan kuat terkait keadilan, kemanusiaan, sampai stabilitas ekonomi. Di tengah perkembangan sistem keuangan modern, pemahaman tentang riba makin penting biar umat Muslim bisa menjalankan aktivitas ekonomi sesuai prinsip syariat.


Ustaz Khalid Basalamah Luruskan Hukum Deposito dalam Islam agar Terhindar dari Riba

Dalam kehidupan sehari-hari, transaksi ekonomi tujuannya untuk memenuhi kebutuhan manusia. Ada yang jual barang, sewakan jasa, sampai kasih pinjaman. Semua ini bagian dari roda ekonomi yang sehat kalo dilakukan dengan adil. Tapi, di antara praktik itu, ada transaksi yang kelihatan mirip jual beli, tapi sebenarnya beda, yaitu riba.

Riba biasanya terjadi dalam transaksi utang piutang, di mana pemberi pinjaman mengambil keuntungan tambahan dari waktu yang diberikan ke peminjam. Tambahan ini sering dianggap biasa, bahkan disamain dengan keuntungan dalam jual beli. Padahal, Islam jelas banget membedakan keduanya.


Jadi Jenazah Dipocong di Film Riba, Fanny Ghassani: Rasanya Gak Berdaya!

Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, khususnya di Surah Al-Baqarah ayat 275:

“Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”


Film Horor RIBA Siap Tayang 4 Desember 2025, Angkat Kisah Nyata Pesugihan yang Sempat Viral

Ayat ini nunjukkin bahwa riba bukan cuma praktik ekonomi biasa, tapi perbuatan yang punya konsekuensi serius baik di dunia maupun akhirat.

MEMBACA  Saham QRTEA jatuh ke level terendah dalam 52 minggu, menyentuh $0,35 Menurut Investing.com

Trus, apa aja alasan di balik diharamkannya riba? Melansir dari NU Online, berikut penjelasan yang dirangkum dari pemikiran ulama besar kayak Fakhruddin Ar-Razi.

1. Mengandung Unsur Ketidakadilan
Riba dianggap sebagai praktik yang gak adil karena mengambil keuntungan tanpa usaha atau pertukaran nilai yang seimbang. Dalam banyak kasus, pemberi pinjaman dapet tambahan harta tanpa kasih kontribusi nyata, jadi merugikan peminjam.

2. Menghambat Produktivitas Ekonomi
Kalo riba jadi hal yang biasa, pemilik modal cenderung pilih cara instan buat dapet untung tanpa perlu investasi di sektor riil. Akibatnya, aktivitas ekonomi kayak perdagangan, industri, dan produksi bisa menurun, yang akhirnya bikin ekonomi stagnan.

Halaman Selanjutnya

3. Menghilangkan Nilai Tolong-Menolong

Tinggalkan komentar