Dua Warga Brasil Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Turis Belanda di Bali

Sabtu, 28 Maret 2026 – 23:14 WIB

Jakarta, VIVA – Polda Bali telah menetapkan dua warga negara asing yang diduga berasal dari Brazil sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang warga negara Belanda di Kabupaten Badung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol. I Gede Adhi Muliawarman, menyatakan bahwa kedua pelaku pria tersebut adalah WNA yang telah kabur ke luar negeri, yaitu Darlan Bruno Lima San Ana (34) dan Kalil Hyorran (32).

"Secara bukti ilmiah, kami sudah bisa melihat wajah pelaku dan langsung mengidentifikasi identitasnya. Keduanya merupakan warga negara asing," kata Adhi dalam konferensi pers, Sabtu (28/3/2026).

Sebelumnya, seorang WNA Belanda berinisial RP (49) meninggal dunia setelah ditikam oleh dua orang tak dikenal di Villa Amira Nomor 1, Kerobokan, Kuta Utara, pada Senin malam (23/3/2026).

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 22.00 WITA, saat korban bersama seorang saksi perempuan berjalan menuju vila. Tiba-tiba, dua pria berboncengan motor hitam melintas dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam.

Adhi menjelaskan, korban meninggal karena banyaknya luka tusuk yang diberikan pelaku. "Pelaku menusuk korban dengan pisaunya, menyebabkan banyak luka di sekitar leher, pipi kiri, dan bagian lain, sehingga korban meninggal," ujarnya.

Setelah kejadian, tim gabungan Polda Bali dan Polres Badung segera melakukan penyelidikan dengan mengolah TKP dan menganalisis rekaman CCTV dari beberapa lokasi. Polisi juga memeriksa pemilik kendaraan yang disewa pelaku.

"Dari analisis CCTV, kami mendapat beberapa tangkapan layar yang diduga kuat adalah pelaku," katanya.

Hasil analisis itu digabungkan dengan keterangan saksi dan petunjuk lapangan, hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi dua tersangka. Polisi telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri keberadaan mereka. Berdasarkan penelusuran, keduanya diketahui telah meninggalkan Indonesia tak lama setelah kejadian.

MEMBACA  PDIP Mengungkapkan 'Kesalahan' Gibran dan Diberhentikan sebagai Kader Partai

Halaman Selanjutnya

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri keberadaan kedua tersangka. Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui keduanya telah meninggalkan wilayah Indonesia tidak lama setelah kejadian.

Tinggalkan komentar