Denpasar, Bali (ANTARA) – Gubernur Bali Wayan Koster menyerukan agar kabupaten dan kota menghentikan pengiriman sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) seperti TPA Suwung pada tahun 2027. Menurutnya, lokasi tersebut sudah berubah menjadi gunungan sampah.
"Mulai tahun 2027, model TPA Suwung tidak boleh ada lagi di kabupaten lain. Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diberikan di tahun 2027 akan ditujukan untuk pengelolaan sampah di setiap daerah," ujarnya pada Sidang Paripurna DPRD Bali, Rabu.
Menurut dia, BKK akan fokus untuk menyelesaikan masalah pengelolaan sampah. Dia menambahkan bahwa daerah yang tidak bertanggung jawab tidak akan mendapat bantuan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan seiring masalah di TPA Suwung yang menjadi sorotan, di mana mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bali, Made Teja, pernah diproses hukum karena gagal mengelola sampah.
"Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bali telah menjadi tersangka dalam pengelolaan TPA Suwung karena lindian nya mencemari laut dan sumber air, mengancam kesehatan masyarakat. Makanya, ini harus diakhiri; tidak ada pilihan lain," tegas Koster.
TPA Suwung, yang menampung sampah dari Denpasar dan Badung, akan membatasi penerimaan mulai 31 Maret 2026. Hanya sampah anorganik dan residu yang akan diterima, sebelum benar-benar ditutup pada 1 Agustus 2026.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sedang mengupayakan pengelolaan sampah organik, termasuk upaya mengolahnya di sumber dengan dukungan masyarakat.
Untuk mencegah penumpukan sampah lagi di Bali seperti di TPA Suwung, Pemprov Bali dengan bantuan pemerintah pusat akan menerapkan teknologi waste-to-energy (PSEL).
PSEL akan dibangun di lahan seluas 6 hektar milik PT Pelindo di Denpasar Selatan.
"Pembangunan PSEL sudah dimulai, dan groundbreaking direncanakan akhir Juni 2026," informasinya Gubernur.
Dia menjelaskan, proyek PSEL akan berjalan selama 1,5 tahun dan mengolah minimal 1.200 ton sampah per hari. Hal ini diharapkan dapat menghilangkan penumpukan sampah dan mencegah masalah serupa di kabupaten dan kota lain.
Berita terkait: Pemerintah cari peluang ekonomi dari penutupan TPA open dumping
Berita terkait: Pemerintah daerah diminta terapkan tata kelola sampah berkelanjutan
Berita terkait: Menteri Hasan minta daerah konversi sampah jadi listrik
Penerjemah: Ni Putu Putri M, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026