Rabu, 18 Maret 2026 – 17:09 WIB
Jakarta, VIVA – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan nama Inara Rusli kembali jadi sorotan. Kali ini, tim pengacara Inara memberikan penjelasan detail tentang bukti rekaman CCTV yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa.
Mereka menegaskan bahwa isi rekaman itu tidak membuktikan adanya hubungan seperti suami-istri antara Inara dan Insanul Fahmi. Scroll lebih lanjut ya!
Salah satu pengacara Inara, Daru Quthny, mengungkapkan bahwa mereka tidak menyangkal adanya video tersebut. Dia menjelaskan rekaman itu memang diambil di rumah kliennya.
Tapi, dia menegaskan isi video yang beredar tidak sesuai dengan tuduhan yang berkembang di masyarakat. “Video itu diakui oleh Inara. Tetapi isinya yang tidak diakui,” kata Daru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 17 Maret 2026.
Lebih lanjut, Daru menjelaskan bahwa tidak ditemukan bukti hubungan intim dalam rekaman itu. Dia menilai tafsiran yang menyebut ada perzinaan terlalu dipaksakan dan tidak punya dasar hukum yang kuat.
“Isinya dalam artian apakah mereka berbuat zina, apakah sudah terjadi penetrasi, seperti itu. Itu kan tidak dilakukan. Kalaupun misalnya mereka berpelukan dan sebagainya, itu bukan berarti perzinaan menurut hukum yang sedang diselidiki,” tambahnya.
Tidak cuma soal isi video, tim pengacara juga menyoroti informasi yang beredar tentang durasi rekaman. Herlina, yang juga bagian dari tim hukum Inara, menyebut rekaman itu sudah dipotong.
“Menurut saya, memang jelas di situ sudah dipotong dan diedit. Dan durasinya bukan seperti yang tersebar sekarang ini, dua jam. Bukan. Itu cuma sekitar dua atau tiga menit. Dan itu sebentar sekali waktunya,” ungkap Herlina.
Dia menambahkan bahwa rekaman yang beredar terdiri dari beberapa potongan video singkat, yang masing-masing durasinya sekitar satu sampai dua menit. Dari sisi hukum, dia menilai potongan-potongan itu tidak cukup untuk membuktikan adanya perbuatan zina.
“Kalau dilihat secara hukum, menurut saya memang tidak terjadi perzinaan,” tegasnya.
Penjelasan ini disampaikan tak lama setelah polisi melakukan olah TKP di rumah Inara pada Senin, 16 Maret 2026.