Jakarta (ANTARA) –
Lembaga Berita ANTARA mengeluarkan permintaan maaf resmi kepada pemerintah dan masyarakat atas berita tidak tepat yang berjudul “Pemerintah hentikan penerbangan internasional terkait konflik Iran” yang ditayangkan pada Selasa (17 Maret) pukul 17.27 WIB.
Direktur Utama Lembaga Berita ANTARA, Benny Siga Butarbutar, menjelaskan bahwa investigasi internal menemukan bahwa baik reporter maupun editor tidak menyelaraskan berita tersebut dengan konteks atau kutipan asli dengan baik.
Berita itu mengandung ketidakakuratan data, salah menyajikan fakta, dan tidak mengikuti prosedur operasi standar untuk verifikasi berita, sehingga menghasilkan informasi yang menyesatkan. Oleh karena itu, katanya, laporan tersebut melanggar prinsip dan standar jurnalistik.
“Fakta yang dilaporkan dalam berita itu tidak ada. Menteri Sekretaris Negara (Prasetyo Hadi) sedang merespons pertanyaan jurnalis mengenai masalah penempatan pasukan TNI di Gaza sebagai bagian dari perannya dalam Dewan Perdamaian (BoP),” jelas Butarbutar.
Dia melanjutkan, “Namun, berita itu sama sekali tidak terkait dengan konteks wawancara tersebut.”
Dia menyatakan bahwa ANTARA telah mengambil tindakan korektif, termasuk menghapus berita yang tidak benar, mengeluarkan permintaan maaf resmi, dan memberlakukan sanksi tegas pada jurnalis yang terlibat.
Butarbutar menekankan bahwa insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi ANTARA untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan sebagai kesempatan untuk evaluasi dan peningkatan editorial.
“Kami mengeluarkan klarifikasi ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab profesional sebagai jurnalis Lembaga Berita ANTARA kepada publik,” ujarnya.
“Sekali lagi, kami dengan tulus meminta maaf dan mengucapkan terima kasih kepada Menteri, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan informasi lainnya atas perhatiannya,” tuturnya.
*Penerjemah: Imam, Kenzu
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak Cipta © ANTARA 2026*