Makassar, Sulsel (ANTARA) – Polisi di Kepulauan Selayar, Indonesia, telah mengamankan 25,44 kilogram kokain yang diduga ditemukan nelayan dan warga di beberapa titik pesisir. Temuan ini memicu penyelidikan yang lebih luas terhadap rute perdagangan narkoba lewat laut yang diduga.
Kepala Polisi Selayar Didid Imawan mengatakan petugas telah mengamankan bukti dan melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi yang menemukan paket-paket di garis pantai di kabupaten tersebut.
“Bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai prosedur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Imawan dalam pernyataan tertulis yang diterima di Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari Minggu.
Temuan terbaru terjadi di sepanjang garis pantai barat Bontosinde, Desa Batangmata, Kecamatan Bontomate, pada Jumat malam ketika warga melaporkan paket mencurigakan berisi bubuk putih yang diyakini kokain.
Paket seberat satu kilogram, terbungkus plastik hitam berlabel “Bugatti,” pertama kali dilihat oleh seorang warga bernama Nuka saat berjalan dari rumahnya di dusun Boneria menuju garis pantai terdekat sekitar pukul 19.00 waktu setempat.
Nuka melihat tumpukan sampah di pantai dan memeriksanya, akhirnya menemukan paket mencurigakan berisi zat bubuk putih yang diduga kokain.
Setelah membawa paket itu ke rumah, warga tersebut melaporkan penemuannya sekitar pukul 21.00 kepada Bhabinkamtibmas Bripda Andi Nuryadin, yang meneruskan informasi itu ke Kapolsek Bontomate dan satuan narkoba Polres Selayar.
Bertindak atas laporan itu, petugas Polres Selayar yang dipimpin Didid dan Kasat Narkoba Suhardiman mengunjungi saksi dan kemudian melakukan penyisiran di lokasi temuan awal di sepanjang pantai.
Polisi mengamankan satu paket diduga kokain dengan berat sekitar satu kilogram dan mengangkutnya ke Markas Polres Selayar untuk penyelidikan lanjutan dan pemeriksaan forensik.
Imawan mengatakan temuan terbaru ini menambah serangkaian temuan serupa di beberapa area pesisir Selayar dalam beberapa hari terakhir.
Nelayan dan warga sebelumnya menemukan 25 paket tambahan yang diduga berisi kokain, sehingga total berat narkoba yang diduga ditemukan di wilayah itu menjadi sekitar 25,44 kilogram.
Otoritas telah mengamankan semua bukti dan berkoordinasi dengan Polda Sulsel serta satuan TNI untuk menyelidiki kasus ini dan melacak jaringan perdagangan yang potensial.
Penyelidikan lebih lanjut akan ditangani oleh Polda bersama dengan Komando Daerah Militer Hasanuddin untuk menentukan apakah narkoba itu masuk ke perairan Indonesia melalui rute penyelundupan laut.
Polisi telah mendorong aparat setempat dan Bhabinkamtibmas untuk bekerja sama dengan warga memantau garis pantai Selayar dan segera melaporkan setiap paket mencurigakan yang diduga berisi narkoba.
Otoritas menyatakan warga yang membantu menemukan dan melaporkan paket diduga narkoba bisa dapat pengakuan sebagai bentuk apresiasi atas bantuan mereka dalam pemberantasan penyelundupan narkoba.
Berita terkait: Polisi Bali tangkap warga Inggris karena 1,4 kilogram kokain
Berita terkait: Pengadilan Denpasar vonis warga Brasil 18 tahun karena 3 kg kokain
*Penerjemah: M.Darwin F, Rahmad Nasution
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2026*