Sabtu, 13 April 2024 – 22:55 WIB
Permasalahan pergeseran guru honorer dalam penempatan PPPK 2023 masih terus terjadi. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta untuk tidak tinggal diam. Menurut perintis Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Dendi Nurwega, penempatan peserta prioritas satu (P1) dari swasta yang tidak akurat telah menimbulkan kontroversi.
Dendi Nurwega menemukan kasus penempatan guru P1 PPPK 2023 dari swasta yang tidak akurat, seperti yang dialami oleh Melanie Kusbandini, seorang guru bahasa Inggris di SMAN 22 Garut. Melanie merasa tidak adil karena ada guru swasta dengan status P1 yang ditempatkan di sekolah tempat dia mengajar.
Menurut Pak Wega, mekanisme penerimaan PPPK yang tidak tepat dari awal telah menimbulkan konflik antara guru swasta dan guru negeri dalam proses rekrutmen PPPK. Dia menegaskan bahwa penempatan P1 dapat menimbulkan dilema bagi pemerintah daerah dalam mengajukan kuota formasi.
Masalah pergeseran guru honorer negeri dalam penempatan PPPK masih terus terjadi. Bagaimana sikap Kemendikbudristek dalam menangani masalah ini?
Silakan baca berita menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.