Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan menyalurkan tambahan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp4,39 triliun kepada tiga provinsi di Sumatra yang terdampak bencana pada akhir Februari 2026.
Alokasi tambahan TKD ini diperuntukkan bagi 67 daerah di tiga provinsi yang langsung terdampak bencana, serta daerah sekitarnya yang juga terpengaruh dan mengalami penurunan TKD pada Tahun Anggaran 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penambahan ini bertujuan mendukung pemerintah daerah dalam pemulihan pascabencana, di samping penggunaan dana dari pemerintah pusat untuk tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, pada Selasa.
Total alokasi tambahan TKD yang ditetapkan Menteri Keuangan mencapai Rp10,65 triliun.
Tambahan TKD untuk tiap daerah akan diberikan bertahap untuk menutupi pengurangan alokasi TKD APBN 2026 dibanding 2025, sesuai Inpres, dengan menggunakan tambahan dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), dan dana otonomi khusus.
Kemenkeu menyalurkan tambahan TKD ini dalam tiga tahap, yaitu pada bulan Februari, Maret, dan April.
Selain itu, sebagai langkah awal mendukung penanganan dan pemulihan bencana, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatur relaksasi penyaluran dan penggunaan TKD di daerah terdampak. Ini termasuk penyaluran dan penggunaan TKD terikat untuk penanganan bencana alam dan pemulihan pascabencana tanpa syarat, serta keringanan kewajiban pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk daerah terdampak.
Ketiga keringanan tersebut berupa penundaan pembayaran pokok dan/atau bunga selama masa pascabencana, perpanjangan jangka waktu pinjaman hingga 15 tahun, serta penghapusan bersyarat sisa pinjaman untuk infrastruktur yang rusak total atau berat akibat banjir, banjir bandang, atau tanah longsor dengan kerusakan di atas 70 persen nilai aset.
Keringanan ini tidak berlaku otomatis dan diberikan sesuai ketentuan pinjaman PEN.
Hingga kini, keringanan pinjaman PEN telah dimanfaatkan oleh empat pemerintah daerah yang terdampak bencana di Sumatra.
Berita terkait: Prabowo setujui Rp10,6T untuk pemulihan bencana di tiga provinsi
Berita terkait: Pemerintah desak daerah tingkatkan disiplin fiskal amid pergeseran transfer
Berita terkait: Tidak ada lagi pemotongan dana transfer ke daerah di APBN 2026, kata Menteri
Penerjemah: Imamatul Silfia, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026