Longsor di TPST Bantargebang, DLH Jakarta Gelar Operasi Tanggap Darurat

sedang memuat…

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bergerak cepat mengaktifkan Operasi Tanggap Darurat menyusul peristiwa longsor di area TPST Bantargebang, Minggu (8/3/2026). Foto/DLH DKI Jakarta

JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung mengambil tindakan cepat dengan mengaktifkan Operasi Tanggap Darurat. Hal ini dilakukan setelah terjadi longsoran di kawasan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang , Bekasi, Jawa Barat, pada hari Minggu (8/3/2026). Tindakan yang terkoordinasi dengan baik langsung dijalankan untuk memastikan keselamatan para pekerja di lapangan, menangani korban, dan menstabilkan area yang terkena dampak. Tujuannya agar pelayanan pengelolaan sampah bisa cepat berjalan normal lagi.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menekankan bahwa sejak laporan kejadian masuk, DLH langsung mengerahkan timnya dan mengkoordinasikan operasi penanganan bersama berbagai instansi lain. Tim gabungan ini melibatkan Yon Armed 7/155 GS Kodam Jaya, BPBD DKI Jakarta, BPBD Kota Bekasi, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Polsek Bantargebang, dan Koramil 05/Bantargebang. Asep Kuswanto sendiri memimpin langsung operasi tanggap darurat di lokasi kejadian.

“Segera setelah kejadian dilaporkan, kami langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat. Prioritas utama kami adalah keselamatan petugas, penanganan korban, serta mempercepat evakuasi kendaraan yang tertimbun material longsor,” kata Asep melalui keterangan tertulis.

Baca Juga: Daftar Nama Korban Longsor TPST Bantargebang, 4 Meninggal dan 2 Selamat

DLH juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas korban jiwa dalam insiden ini. Dalam proses evakuasi, dari total tujuh truk yang tertimbun, sudah lima unit yang berhasil dievakuasi. Sementara, dua truk lainnya masih dalam proses evakuasi, yaitu kendaraan yang dikemudikan oleh Riki Supriyadi dari Sudin LH Jakarta Utara dan Irwan Supriyatin. Hingga saat ini, tim gabungan terus bekerja di lokasi untuk mempercepat proses evakuasi tersebut.

MEMBACA  Kekhawatiran LSM: Aturan Pendaftaran Israel Ancam Runtuhnya Operasi Bantuan Gaza

“Seluruh Penyedia Jasa Lainnya (PJLP) yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Untuk biaya pengobatan korban luka-luka akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah. Santunan sosial juga akan diberikan kepada korban lain yang terkena dampak, seperti pemilik warung dan pemulung yang bukan berstatus PJLP,” jelasnya.

Untuk mendukung operasi ini, DLH bersama tim gabungan telah mengerahkan 13 unit ekskavator dan menyiagakan dua unit ambulans dari DLH serta Pemerintah Kota Bekasi. Mereka bekerja secara bersamaan untuk membuka timbunan material longsor agar proses evakuasi bisa berjalan lebih cepat.