Akhir Kisah Sengketa Selebgram Nabilah O’Brien dan Zhendy Kusuma, Berdamai Usai Dimediasi Polri

Minggu, 8 Maret 2026 – 21:29 WIB

Jakarta – Konflik antara selebgram dan pemilik Restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, dengan gitaris Zhendy Kusuma akhirnya menemukan jalan keluar. Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah dimediasi oleh Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. Mediasi tersebut dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari Minggu.

Dalam pertemuan itu, mereka yang sebelumnya saling melaporkan setuju untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan mediasi ini dihadiri langsung oleh para pihak yang bersengketa.

“Keempat pihak hadir dan kemudian melakukan perjanjian perdamaian,” ujar Trunoyudo kepada para wartawan.

Pihak yang hadir adalah Nabilah O’Brien, Zhendy Kusuma, istri Zhendy yaitu Evi Santi Rahayu, serta perwakilan dari pihak Nabilah yang bernama KDH.

Berdasarkan kesepakatan, kedua pihak akan mencabut laporan polisi yang telah mereka buat sebelumnya. “Dalam perjanjian ini sudah disepakati, dan masing-masing telah melakukan pencabutan laporannya,” jelas dia.

Selain itu, mereka juga bersepakat untuk menghapus unggahan-unggahan di media sosial yang terkait dengan polemik ini. Walaupun sudah berdamai, Trunoyudo belum bisa memastikan apakah status tersangka yang sebelumnya diberikan kepada keduanya akan otomatis hilang. Ia menekankan bahwa proses ini bertujuan untuk memberikan rasa keadilan.

“Tentu ada proses yang sudah ditandatangani. Tujuan kita adalah memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” tambahnya.

Sebelumnya, Nabilah mengambil langkah hukum setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan rekaman CCTV di restorannya. Melalui pengacaranya, Nabilah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Wassidik Bareskrim Polri untuk mengkaji ulang penetapan tersangka tersebut, karena ia mengaku justru merupakan korban pencurian.

MEMBACA  Program Mudik Gratis Taspen dan Bank Mantap Mengantar 160 Pemudik Pulang Kampung

“Kami sudah mengirim surat ke Wassidik untuk gelar perkara khusus. Saya harap Biro Wassidik dapat menilai ini secara objektif,” kata Pengacara Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, pada Jumat lalu.

Perlu diketahui, Nabilah menyatakan ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah mengunggah kasus dugaan pencurian di tempat usahanya.