loading…
Polisi pastikan kondisi kesehatan Richard Lee normal sebelum ditahan. Foto/Instagram.
JAKARTA – Polda Metro Jaya menahan Dokter Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif. Polisi menyatakan kondisi kesehatannya baik sebelum penahanan.
“Sebelum penahanan, tersangka diperiksa kesehatannya oleh Biddokes Polda Metro Jaya, termasuk tensi, saturasi, dan suhu tubuh. Hasilnya normal,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (7/3/2026).
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditahan Polisi
Budi menjelaskan, penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa Richard Lee. Penahanan ini karena dia dianggap menghalangi penyelidikan.
“Berdasarkan pertimbangan, tindakan Tersangka DRL dinilai menghambat penyidikan,” kata Budi.
Tindakan yang dianggap menghambat yaitu Richard Lee tidak hadir saat dipanggil untuk pemeriksaan pada 3 Maret 2026. Saat itu, dia tidak memberi penjelasan ke penyidik, malah melakukan siaran langsung di TikTok.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tahan Dokter Richard Lee Terkait Laporan Doktif