Airlangga Berikan Insentif Hingga 300% untuk Riset Semikonduktor

Kamis, 5 Maret 2026 – 23:57 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah memberikan insentif pajak mencapai 300 persen guna mendorong penguatan riset dan pengembangan (R&D) teknologi semikonduktor di Indonesia.




Airlangga Pastikan Belum Ada Rencana Naikkan Harga BBM Subsidi Imbas Perang Iran-AS

Insentif tersebut diwujudkan dalam bentuk pengurangan pajak (tax deduction) bagi perusahaan yang bekerjasama dengan perguruan tinggi dalam kegiatan penelitian dan pengembangan teknologi, serta penguatan talenta di bidang semikonduktor.

“Insentif pajak sudah tersedia untuk R&D dan pendidikan, dimana pemerintah dapat memberikan pengurangan pajak kepada perusahaan yang bermitra dengan perguruan tinggi.

MEMBACA  Sekolah Berkuda dan Memanah Muncul di Bogor, Mendorong Prestasi Siswa

Tinggalkan komentar