loading…
**JAKARTA** – Dugaan kekerasan seksual dan fisik telah mengguncang Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) **Federasi Panjat Tebing Indonesia**. Seorang pelatih kepala diduga terlibat dalam kasus yang kini sudah memasuki ranah hukum.
Para atlet yang menjadi korban tidak tinggal diam. Mereka telah secara resmi melaporkan dugaan tindak kekerasan ini ke kepolisian agar proses hukum bisa berjalan sesuai ketentuan.
Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menyebut peristiwa ini sebagai pukulan serius bagi dunia olahraga nasional. Kasus ini mencuat setelah delapan atlet melakukan aksi pada 28 Januari 2026, dan jumlah pelapor terus bertambah setelah dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF).
Yenny menegaskan bahwa laporan dilakukan langsung oleh para atlet karena legal standing berada di tangan korban. FPTI memberikan dukungan penuh melalui pendampingan hukum dari Peradi dan LBH APIK.
“Beberapa atlet kami kemarin memutuskan untuk membuat pelaporan ke polisi. Atletnya yang lapor karena FPTI tidak bisa melapor (karena bukan korban langsung). Atlet yang membuat pelaporan, nanti akan dijelaskan lebih lengkap **oleh pengacara** pendamping dari para atlet,” ujar Yenny dalam keterangan resminya, Rabu (4/3/2026).